Media Workshop BPJS Kesehatan Banyuwangi bangun masyarakat Sehat

Listen to this article

BANYUWANGI lintasjatimnews – BPJS Kesehatan Banyuwangi menyelenggarakan Media Workshop bertajuk “BPJS Kesehatan Banyuwangi Bangun Masyarakat Sehat”. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menegaskan pencapaian penting selama 10 tahun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN), khususnya di wilayah Banyuwangi dan Situbondo, Kamis(05/12)

“Per 1 Desember 2024, sejumlah 658.694 jiwa atau 95,67 persen penduduk Kabupaten Situbondo telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini sekaligus mengukuhkan Kabupaten Situbondo sebagai Kabupaten dengan cakupan JKN Universal Health Coverage (UHC). Untuk di Kabupaten Banyuwangi, terdaftar sejumlah 1.677.229 atau 93.95 persen penduduk Kabupaten Banyuwangi” ungkap Titus.

Titus juga menjelaskan, dalam upaya menjaga keberlanjutan Program JKN, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 20 Rumah Sakit/fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

“Menurut Data bulan Oktober Tahun 2024 jumlah pemanfaatan JKN di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo sejumlah 7.558 untuk rawat inap dan sejumlah 56.549 untuk pemanfaatan rawat jalan dalam sebulan di Rumah Sakit. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan oleh JKN,” tambahnya.

Inovasi teknologi menjadi kunci peningkatan layanan, Titus menuturkan melalui Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil antrean online, mengubah data, hingga mencari informasi. Hal ini sejalan dengan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN. Kanal layanan diperluas melalui BPJS Keliling, pelayanan dari WA (PANDAWA) melalui chat 08118165165, agen Petakan, Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR), di Desa-desa. Terkait tunggakan juga ada program cicilan bertahap (REHAB) yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN atau care center 165.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN. Kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN. Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru. Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Titus.

Salah satunya terhitung sejak 1 November 2024, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyuwangi mulai menerapkan kebijakan baru yang mensyaratkan kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemohon SIM. Sebelumnya juga terhitung 1 Agustus 2024 telah diberlakukan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

”Alhamdulillah, masyarakat Banyuwangi menunjukkan kesadaran yang cukup tinggi terkait BPJS Kesehatan. Selain langsung mendaftar melalui petugas pendamping kami di loket SIM, terdapat pula yang konsultasi mengenai pemanfaatan JKN dan sebelumnya telah terdaftar di JKN,” katanya.

Reporter : Rio