Andriati Kusumawardani Pengganti Antar Waktu Abdul Ghofur

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Andriati Kusumawardani Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdul Ghofur Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (20/11/2024)

Rapat paripurna PAW dipimpin Ketua DPRD M. Fredi Wahyudi. Turut hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan Abdul Rouf, anggota Forkompimda atau yang mewakili serta para anggota OPD

Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Lamongan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Laamongan. Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu, Andriati Kusumawardani menggantikan Abdul Ghofur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Pengucapan sumpah/janji ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1140/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1141/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan.

Abdul Ghofur terpilih dari Daerah Pemilihan 2 (dua) Lamongan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia harus meletakkan jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029 karena maju sebagai calon Bupati Lamongan berpasangan dengan Firosya Shalati yang diusung PKB dan PSI

Dalam Kesesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan Abdul Rouf mengucapkan selamat kepada Andriati Kusumawardani sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan sisa masa jabatan 2024-2025 dari PKB. Beliau berharap anggota PAW dari PKB ini dapat mengemban amanah dan berkontribusi pada pembangunan Lamongan.

“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini Tengah dibahas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ungkap Abdul Rouf.

Selain itu, beliau juga mengajak agar eksekutif dan legislatif saling berkolaborasi dan bekerja secara optimal untuk kemajuan Lamongan.

“Saya berharap sekaligus mengajak agar eksekutif dan legislatif saling berkolaborasi untuk memajukan Kabupaten Lamongan. Legislatif mampu berkinerja optimal dalam mengawal program-program pembangunan yang dilaksanakan,” pungkas Wakil Bupati Lamongan Periode 2019-2024 ini.

Reporter Fathurrahim Syuhadi