Judi Online Semakin Marak Memohon Polresta Kabupaten Cirebon Tangani Persoalan “Judi Online”

Listen to this article

CIREBON lintasjatimnews – Tokoh Pemuda Cirebon Timur R. Hamzaiya S. Hum tanggapi serius persoalan masyarakat yang kian marak terjadi di lingkungan sosial yaitu “Judi Online/Judol” berupa permainan Slot yang kini merebak ditengah masyarakat.

Para pemain Judi Online berupa Slot ini dari berbagai macam usia dan status pekerjaan, layaknya sebuah virus Judi Online kian hari pertumbuhannya semakin pesat.

Para pemain biasanya tergiur dengan hasil judi ada juga sebagian yang menganggap sebagai sarana hiburan.

Tentunya keberadaan Judi Online ditengah masyarakat tidak memberikan dampak positif terutama dalam sektor perekonomian, justru keberadaan “Judi Online” dapat merusak perekonomian para pelaku/pemain judi.

Tidak heran, keberadaan Judi Online menimbulkan segelintir masalah sosial seperti rusak ekonomi keluarga, rumah tangga hingga dampak sosial lainnya.

Harapan saya, justru adanya tindakan pembinaan terhadap masyarakat serta sosialisasi akan bahaya fenomena “Judi Online” ditengah masyarakat oleh pihak Polresta Kabupaten Cirebon. Tutup nya.

(Redaksi Tim)