Layangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polrestabes Surabaya

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian Indonesia melalui Polsek atau Polres setempat. SKCK digunakan sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang tercatat di kepolisian. (6/11/24).

SKCK umumnya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, melanjutkan pendidikan, atau proses administrasi lainnya yang membutuhkan bukti kelakuan baik.

SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang bisa menjadi alasan penolakan dalam berbagai kepentingan. Beberapa manfaat dari SKCK antara lain:

Melamar pekerjaan: Banyak perusahaan yang mewajibkan pelamar untuk melampirkan SKCK sebagai bukti bahwa mereka tidak memiliki riwayat kriminal.

Mengurus visa atau izin tinggal: SKCK sering kali menjadi syarat untuk mengajukan visa di beberapa negara atau untuk mengurus izin tinggal di luar negeri.

Melanjutkan pendidikan: Beberapa lembaga pendidikan, terutama di luar negeri, mungkin meminta SKCK sebagai syarat pendaftaran.

Kepentingan lain yang memerlukan jaminan kelakuan baik: Seperti dalam proses seleksi beasiswa, adopsi anak, atau syarat administrasi di pemerintahan.

Menurut Salsabila warga Kelurahan Airlangga Surabaya, yang baru menggurus SKCK 3 akun sekaligus, saya dan kedua orang tua saya, untuk keperluan persyaratan menikah di Polrestabes hanya membutuhkan waktu hampir 40 menit langsung jadi semuanya. tutur mbak Salsabila.(5/11/24) yang lalu.

Reporter: budimas