LAMONGAN lintasjatimnews – Pasi Ter Kodim 0812 Lamongan Dampingi Dinas Pemukiman Rakyat Dalam Peninjauan Monev Rutilahu, Selasa (5/11/2024)
Dalam rangka program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan TNI dari jajaran Kodam V Brawijaya yang mana melakukan perbaikan program rumah tidak layak huni (rutilahu) salah satunya menyasar rumah masyarakat miskin yang berada di Kabupaten Lamongan.
Dalam hal ini Dinas Pemukiman Rakyat mengemukakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah bersama TNI jajaran Kodim 0812 Lamongan merupakan wujud nyata dampak dan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang menempati rutilahu serta dampak bagi lingkungan sekitar masyarakat penerima bantuan rutilahu dan jambanisasi.
“Saya tidak ingin terdapat masyarakat penerima kemudian di sisi lain terdapat masyarakat yang mengatakan program ini tidak baik,” katanya saat meninjau hasil perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Rumaining, Dusun Jublak Desa Munungrejo dan rumah bapak Pairin warga Dusun Cancing Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Pihaknya menjelaskan peninjauan Monev Rutilahu 2024 dari Dinas Pemukiman Rakyat dan kawasan pemukiman dan cipta karya di program Rutilahu ini telah dilaksanakan.Program tersebut menjadi bagian dari indikator penurunan kemiskinan di Jawa Timur terutama di kabupaten Lamongan
Dalam realisasinya, rumah masyarakat miskin renovasi diperbaiki. Sedangkan dalam pembangunannya mengutamakan pembangunan atap, dinding, lantai, jamban hingga ventilasi mengurangi indikator rumah orang miskin.
“Rumah ini sebagai bagian dari indikator penurunan kemiskinan dan rutilahu ini sudah mencakup beberapa indikator penurunan kemiskinan seperti rumah memiliki atap, dinding, lantai, jamban hingga ventilasi yang layak. Sehingga mengurangi kriteria rumah orang miskin,” pungkasnya
Reporter Fathurrahim Syuhadi