BANYUWANGI lintasjatimnews – Operasi Zebra akan digelar serentak di Jatim selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Tak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan Operasi Zebra Semeru 2024 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Namun, juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ia lalu mengimbau warga Banyuwangi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” kata Kapolresta Banyuwangi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin (14/10/2024).
Hal senada disampaikan Kasatlantas Kompol Agung Fitransyah. Menurutnya, operasi tersebut tak hanya untuk mengedukasi dan menindak pelanggar, tapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kompol Agung menilai kecelakaan terjadi disinyalir karena dimulai dari adanya pelanggaran. Meski begitu, Sesuai petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberikan kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin.
“Lebih penting menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi,” ujarnya.
Kasatlantas memastikan pihaknya tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’. Misalnya, teguran secara lisan kepada pemotor tidak pakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan.
Selain tilang manual, polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile. Kamera pun tersedia di berbagai titik tertentu dan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.
Reporter : Rio