LINGGA lintasjatimnews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagak Hitam dan Persatuan Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Lingga memberikan apresiasi terhadap peran M, Nizar selaku Bupati Lingga, atas upayanya dalam memperjuangkan legalitas penambangan timah tradisional yang dilakukan oleh masyarakat.
Ketua PBB Kabupaten Lingga, Jamariken Tambunan, menyampaikan bahwa Muhammad Nizar telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan legalitas penambangan timah tradisional. ujarnya Kamis (10/10/2024)
Menurutnya, Nizar secara aktif terlibat dalam upaya memberikan dukungan bagi masyarakat penambang tradisional yang bergantung pada aktivitas penambangan timah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Beberapa waktu lalu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bahkan sempat berkunjung ke Batam untuk melihat langsung aktivitas smelter timah. Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi bagi masyarakat penambang timah di Lingga agar mereka dapat beroperasi secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Jamariken Tambunan.
Jamariken juga menambahkan bahwa Nizar tidak hanya berperan dalam memperjuangkan legalitas penambangan, tetapi juga berupaya membantu warga Lingga yang tersandung masalah hukum akibat aktivitas penambangan yang dilakukan secara tradisional dan belum memiliki izin yang sah.
Hal senada juga diutarakan, Ketua LSM Gagak Hitam, Ribut Satriawan. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Bupati Nizar dalam memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang tradisional di Lingga.
Menurut Ribut, Nizar telah melakukan berbagai upaya agar para penambang timah tradisional dapat beroperasi secara legal dan tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Nizar dalam memperjuangkan IPR bagi penambang timah tradisional di Kabupaten Lingga,” tutur Ribut Satriawan.
Apresiasi yang diberikan oleh LSM Gagak Hitam dan PBB Lingga menunjukkan adanya harapan yang besar terhadap upaya yang dilakukan Muhammad Nizar untuk keberlangsungan penambangan timah tradisional di Kabupaten Lingga.
Menurut pria yang akrab disapa Ribut ini, Muhammad Nizar mengerti benar apa yang diharapkan masyarakat, Nizar selaku Bupati Lingga telah melakukan berbagai upaya dan saat ini masih berproses.
Selain itu, Jamariken Tambunan dan Ribut Satriawan berharap agar pemerintah bersama-sama dengan Bupati Nizar terus mendukung keberadaan penambang tradisional di Kabupaten Lingga, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan legal bagi seluruh masyarakat penambang.ujarnya.
“Bahkan Jamariken Tambunan selaku bagian dari Jurnalis yang ada di kabupaten lingga, pernah beradu argumen dengan salah satu media yang kerap menaikkan masalah tambang timah rakyat di lingga yang berlangsung di Hotel Gapura Dabo,” ujarnya.
Reporter: Mhmd