Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029 dilakukan pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (26/9/2024)

Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029, Mukhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia didampingi H. Kacung Purwanto dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua I dan Imam Fadlli sebagai Wakil Ketua III dari Partai Gerakan Indonesia Merdeka.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/926/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029.

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf yang hadir dalam rapat paripurna, berharap Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik beserta anggotanya dapat membawa suara rakyat. Dapat menjalin kerjasama dengan eksekutif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lamongan.

Lanjut Abdul Rouf, sinergi antar berbagai pihak sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan kedepannya. Tentu hal ini untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lamongan.

Ditambahkan mantan Wakil Bupati Lamongan ini, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil demi kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Mari kita ciptakan iklim kerja yang kondusif saling menghormati dan saling terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” harap Abdul Rouf yang menjabat Plt Bupati Lamongan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik Mukhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa menegaskan bahwa saat ini tugas yang paling utama harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan.

Ditegaskan Mukhammad Freddy Wahyudi bahwa tugas yang paling utama selaku pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan saat ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan antara lain Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

“Alat kelengkapan DPRD Lamongan merupakan mutlak segera dibentuk, agar fungsi dan tugas DPRD dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan III Pucuk, Babat, Sugio dan Kedungpring ini

Reporter Fathurrahim Syuhadi