PPSHI Jalin Kerjasama Pendidikan Profesi Advokat dengan Institut Al Fitrah Surabaya

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Sebagai organisasi advokat (OA) yang diberi kewenangan secara hukum, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), terus berupaya melaksanakan pengembangan sebagai OA yang profesional.

Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Al Fitrah (IAF) Surabaya, pada kamis 29/08/2024.

Ilyas Indra, selaku ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI mengungkapkan, kerjasama dengan IAF Surabaya, sebagai langkah awal PPSHI untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi alumni fakultas syari’ah dan ekonomi islam, yang ingin melanjutkan menjadi advokat.

“Harapan adanya kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak (PPSHI dan IAF) dan para calon advokat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat umum dengan ilmunya,” ucap Ilyas.

Sementara itu, menurut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSHI Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syahid, tujuan MoU ini untuk meningkatkan keterampilan praktis bagi alumni sarjana hukum yang ingin menjadi pengacara.

“Secara teori, mahasiswa sudah dapat materi hukum, ketika menempuh kuliah sarjana strata satu (S1). Namun, secara praktis sesuai undang-undang advokat No 18 Tahun 2003, masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan salah satunya mengikuti PKPA,”tuturnya Syahid.

Sementara Rektor Institut Al Fitrah Rosidi menuturkan, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa kerjasama dengan PPSHI sangat berharga bagi kampus.

“Kami para dosen, tidak ada yang langsung terjun di dunia advokat. Jadi, kerjasama dengan PPSHI ini sangat luar biasa dan tak ternilai harganya bagi kami. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik,” ujar Rosidi.

Rektor juga menambahkan, sangat berterima kasih, karena MoU ini jelas meningkatkan akreditasi kampus, branding, dan marketing kami. Selain itu, kerjasama ini juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang mayoritas Islam, kami perlu berkolaborasi dengan lembaga advokat Islam.

“Institut Al Fitrah berharap kerjasama ini dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif bagi mahasiswanya, sehingga mereka tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam dunia praktik.”tutup Rosidi Rektor Institut Al Fitrah.

Reporter M.(erv)