Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kepulauan Seribu Rakor Sentra Gakkumdu di hotel Discovery Ancol

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara. Kamis (29/08/2024).

Dalam laporan nya Putri Usmawati selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Seribu ,bahwa kegiatan ini sesuai dengan Dipa dan dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta, adapun tujuan diadakan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang penanganan di sentra Gakkumdu untuk pemilihan serentak yang akan di gelar pada tanggal 27 November 2024, dan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan atau sentra Gakkumdu.

Narasumber yang hadir staf ahli ketua komisi II Ahmad Kadir Tanjung , dan Ahmad Zubaidillah dari APD ( Akademi Pemilu dan Demokrasi ).

Ahmad Zubaidillah berharap kedepannya ada pengadilan Pemilu tersendiri , terkait pertanyaan dari panwascam mengenai KTP yang di gunakan oleh calon independen yang pemiliknya merasa tidak pernah menyerahkan KTP tersebut .

Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas dari pengawas pemilu yang ada di Kepulauan seribu .

Rahadi Pramono selaku ketua Bawaslu Kepulauan Seribu dalam sambutan mengatakan. “Sesuai diatur dalam undang-undang Pilkada, memang dalam proses penanganan tidak pidana Pemilu ada Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan,” kata nya.

Rahardi menjelaskan, berdasarkan undang-undang, proses penanganan tindak pidana Pemilu dalam hal penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses pemeriksaan pengadilan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, di mana Bawaslu melakukan penyelidikan, Polisi melakukan penyidikan dan Kejaksaan sebagai penuntut.

“Kerja sama dalam Sentra Gakkumdu harus terus ditingkatkan, sehingga proses penanganan pidana bisa berjalan baik. Namun hal ini juga perlu dukungan masyarakat untuk bisa terlibat langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Ulil Amri selaku pemangku kegiatan ini dan Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu mengaku, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 perlu dukungan masyarakat sehingga bisa terlibat dalam melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

“Bawaslu turun ke bawah dan mengajak masyarakat agar terlibat dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Laporannya bisa dilakukan secara langsung atau melalui telepon dan WA. Dengan bentuk laporan yang lengkap, seperti siapa pelaku, lokasi di mana, ada barang bukti berupa foto dan saksinya,” tambahnya.

Adapun Peserta atau undangan dalam kegiatan “Rakor Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Serentak Tahun 2024 antara lain :

  • Munandar Nugraha selaku Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
  • Rahadi Pramono selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu
  • Ahmad Fiqri dan Ulil Amri selaku Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu
  • Putri Usmawati selaku PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Kep Seribu
  • M. Rafli R.selaku BPP Bawaslu Kepulauan Seribu
  • Aji Lukman Hidayat S.H., S.I.K selaku Kapolres Kepulauan Seribu
  • Dandeni Herdiana, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
  • Zaroki Saputra, S.H selaku Wakapolres Kepulauan Seribu
  • Rama Sanny K, S.H selaku Plh.Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu
  • Angga Dhielayaksya, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tipidum Kejari Jakarta Utara
  • Fajar Hidayat, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan
    Barang Rampasan Kejari Jakarta Utara
  • Ari Sulton Abdullah, S.H selaku Kepala Subseksi Prapenuntutan Kejari
    Jakarta Utara
  • Rico Sudibyo, S.H : Kepala Subseki Intelijen Kejari Jakarta Utara
  • Aris Priyatmoko, S.H selaku Banit Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu
  • Maruli selaku Banit Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu
  • Ade Adytia, S.H selaku Banit Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu
  • Puji Sugianto selaku Banit Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu
  • Dawin Sofian Gaja, S.H selaku Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara
  • Sadiqa Amalia, S.H selaku Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara,
  • Doni Boy Faisal Panjaitan, S.H selaku Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara
  • Acan dan Agus Salim selaku Pemkab Kab Kepulauan Seribu
  • Staf Bawaslu Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  • Panwaslu Kecamatan se Kepulauan Seribu
  • Staf Panwaslu Kecamatan se Kepulauan Seribu
  • PKD se Kepulauan Seribu
  • dan unsur media.
  • Senarai

Reporter : Edo Lembang