BANGKALAN lintasjatimnews – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Peduli Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan pada Jumat (23/8/2024).
Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Massa aksi tersebut terpantau mulai memadati kawasan Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 13.47 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk panjang bertuliskan “Indonesia Darurat Demokrasi” sebagai simbol perlawanan terhadap RUU yang dianggap merugikan demokrasi di Indonesia. Aksi ini melibatkan berbagai elemen seperti mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum lainnya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathur Rohman, menemui para demonstran dan menyampaikan apresiasinya atas aksi yang dilakukan. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi secepat-cepatnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan saudara-saudara sekalian. Apa yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam 24 jam akan sampai ke DPR RI,” tegas Fathur Rohman.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keputusan MK, yang menurutnya sudah final dan tidak dapat diubah.
“Keputusan MK adalah final. Kami mendukung penuh, karena hal ini memastikan tidak ada lagi praktik kecurangan dalam pilkada yang akan datang,” tambahnya.
Sementara disisi lain, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dasuki Rahmad, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta komitmen DPRD Bangkalan dalam menolak pengesahan RUU Pilkada dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan keputusan MK.
“Kami berharap DPRD memiliki komitmen yang sama, mendukung pelaksanaan pilkada berdasarkan keputusan MK Nomor 60. Kami khawatir ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengubah keputusan di menit-menit terakhir, dan kami akan terus melakukan aksi, baik melalui demonstrasi maupun di media sosial, hingga PKPU yang sesuai dengan keputusan MK diterbitkan,” ujar Dasuki.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pengkhianatan politik di detik-detik terakhir.
“Kami mewaspadai setiap gerakan yang mencurigakan. Pengkhianatan di detik terakhir bisa lebih kejam dari sebelumnya. Gerakan perlawanan rakyat ini tidak bisa dijegal oleh segelintir elite, dan kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Reporter M.(erv)