JAKARTA lintasjatimnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menggelar Rapat Kerja bersama Divisi Hukum Panwascam dan Staf Teknis Panwascam se-Kota Jakarta Utara. Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa dan pelanggaran pemilu di Wilayah Jakarta Utara yang dilaksanakan, Kamis (1/8/2024)
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi (Ketua Bawaslu Jakarta Utara), Yapto Sendra (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), M. Sobirin (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi).
Masing-masing pimpinan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-divisi dalam menghadapi tantangan pemilihan.
Johan Bahdi dalam sambutannya menyatakan, “Sinergi antara divisi hukum dan penyelesaian sengketa dengan divisi lainnya sangat penting untuk memastikan integritas dan transparansi proses pemilihan. Kita harus bekerja bersama untuk menghadapi tantangan yang ada dan menjaga kepercayaan publik.”
Yapto Sendra menambahkan, “Rapat kerja ini adalah langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sengketa dan pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan efisien, sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
M. Sobirin menekankan pentingnya data dan informasi yang akurat dalam penanganan pelanggaran. “Dengan data yang akurat, kita bisa mengambil langkah yang tepat dan efektif dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, rapat kerja ini juga dihadiri oleh dua narasumber yang memberikan materi penting. Ramdansyah, seorang Pegiat Pemilu, menyampaikan materi berjudul “Strategi Penegakan Hukum yang Cepat dan Efisien terhadap Pelanggaran pada Pemilihan di Wilayah Jakarta Utara”. Dalam pemaparannya, Ramdansyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun efisien untuk menjaga integritas pemilihan.
Dr. Rasminto, Akademisi dan Pemerhati Pemilu, memberikan materi berjudul “Meningkatkan Peran Divisi Hukum dalam Memfasilitasi Mediasi dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan secara Adil dan Transparan”. Dr. Rasminto menekankan pentingnya peran mediasi dan transparansi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan.
Rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Bawaslu dan Panwascam dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta memperkuat koordinasi antar-divisi untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di Jakarta Utara.
Reporter: Edo Lembang