Albar, kordinator Aksi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Se Nusantara : Adanya Kejanggalan Pada Peristiwa Ini

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiwa mendantangi kantor Kompas TV di jalan Palmerah Raya Jakarta Barat.

Kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai untuk klarifikasi atas fitnah dari oknum wartawan kompas yang mengakibatkan M Nasrun Mantja SH atau dikenal Daenk Accung dan Saparuddin alias Daenk Tutu yang ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (22 Juli 2024)

Adapun Peserta aksi menginginkan klarifikasi terhadap :

  • Kompas TV yang melakukan fitnah pengoroyokan, Intimidasi dan menghalangi terhadap Daenk Accung dan Daenk Tutu pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan oknum wartawan.
  • Meminta Kompas TV memberikan kalrifikasi secara adil terkait peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan oknum wartawan Kompas TV.
  • Mendesak oknum wartawan Kompas TV mempertanggung jawabkan laporan terhadap orang kami Daenk Acung dan Daenk Tutu dengan memperlihatkan bukti visum secara terbuka

“Aksi solidaritas ini berjalan dengan damai, karena hanya meminta keadilan terkait laporan seorang wartawan Kompas TV di Polda Metro Jaya,” ungkap Albar kordinator aksi.

Albar juga menambahkan adanya kejanggalan pada peristiwa kasus ini sehingga membuat keduanya ditahan.

Sementara, Bogin Wijaksana dari Aliansi Pemuda Sulawesi se-Nusantara menuturkan adanya mediasi secara kekeluargaan antara pihak pengacara dengan pihak kompas tv.

“Kedua belah pihak sepakat bersama melalui jalur mediasi secara kekeluargaan,” kata Bogin.

Saat bersamaan, Daenk Jamal selaku Ketua Fomasi (Forum Masyarakat Sulawesi) mengatakan bahwa aksi damai berjalan tertib termasuk kebersihan. “Aksi berjalan dengan aman, tertib dan bersih dari sampah,” tutupnya

Reporter: Edo Lembang