JAKARTA lintasjatimnews – Meta Mineral Indonesia di duga memiliki bos yang sama dengan MeMiles dilaporkan ke Mabes Polri oleh SPP Law Firm Jakarta, yang mana Bos MeMiles tersebut di vonis bebas oleh Majelis Pengadilan Negeri Surabaya.
Dilansir dari beberapa media online sebelumnya SPP Law Firm telah membuka Hotline Pengaduan untuk para korban dugaan penipuan/ penggelapan Pt. Meta Mineral Indonesia, yang dimana menurut salah satu advokat SPP Law Firm HERI PRASOJO SH ada beberapa pengadu melalui Hotline yang dicantumkan di media sebelumnya.
“Dari rangkaian kronologis klien kami, kami menduga bahwa ada kejanggalan dalam kerjasama antara klien kami dengan Pt. Meta Mineral Indonesia, sehingga kami membuat Hotline Pengaduan melalui siaran media online, dan kami mendapatkan beberapa pengaduan dengan kejadian yang sama seperti yang klien kami alami bahkan dengan nominal yang lebih besar, atas hal tersebut dugaan kami semakin menguat sehingga kami memutuskan melaporkan dugaan tersebut ke Mabes Polri untuk mendapatkan Hak Klien kami. “ Imbuh Heri
Ditempat terpisah Rahmat Arifin SH selaku team Advokat SPP Law Firm juga menjelaskan Hotline pengaduan masih dibuka hingga saat ini, karena menurutnya hal ini jika terbukti bersalah tidak bisa di biarkan karena dapat merugikan banyak orang.
“Hotline Pengaduan sampai saat ini masih kami buka dengan Kontak Person 0852-8384-3845 dan bahkan kami menambahkan Hotline Pengaduan dengan Kontak Person 0812-8042-7863, ini tidak bisa di biarkan jika terbukti bersalah akan dapat merugikan banyak orang lagi kedepannya, karena dari beberapa pengadu via elektronik kami menduga bahwa hal tersebut seperti sudah dibuat sistematis dengan adanya upaya tipu daya untuk menghindari celah hukum yang dapat menguntungkan pribadinya.” Tutup Arifin
Reporter : Edo Lembang