LAMONGAN alintasjatimnews – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Derah Muhammadiyah Lamongan selenggarakan Rapat Kerja (Raker). Rapat kerja berlangsung di Gedung Serbaguna Aula Masjid Asy-Syifa’ RSM Lamongan, Kamis (27/6/2024)
Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lamongan Nursuliantoro SP MH menyampaikan materi tentang Implementasi Serifikat Elektronik. Nursuliantoro menyampaikan pentingnya Seritifikat Elektronik yang memberikan keamanan dan kenyamanan dalam kepemilikan serta tidak akan merubah legalitas.
“Sertikat Elektronik ini akan aman dari bencana atau kehilangan. Tidak akan merubah legalitasnya,” ujar Nursuliantoro
Dalam sesi materi tanya jawab Kepala BPN Lamongan ini banyak menerima keluhan dan harapan yang disampaikan para peserta. Menanggapi permasalahan wakaf yang dihadapi para pimpinan Majelis Pendayagunaan Wakaf ini Kepala BPN menerima beberapa solutif
Di akhir materinya, Kepala BPN Lamongan Nursuliantoro SP MH menyerahkan Sertifkat wakaf kepada perwakilan PCM Laren
Selanjutnya Wakil Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Jawa Timur Abdul Wachid Rosyidin SAg MAg menyampaikan materi tentang Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW). Beberapa keuntungan dan keunggulan E-AIW dipaparkan dengan gamblang oleh aktifis HW ini
“Semua aset yang dimiliki oleh persyarikatan, harus terdaftar dalam aplikasi E-AIW,” urai mubaligh Jawa Timur ini
Yitno Utomo MAg Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja dimaksudkan sebagai spirit, penyemangat bagi kita untuk dapat lebih memuluskan urusan segala hal yang berhubungan dengan sertifikasi.
“Adapun tujuan Rakerda antara lain untuk pengamanan tanah asset dan tanah wakaf milik persyarikatan. Di samping itu kami menerima segala keluhan dan permasalahan yang dihadapi Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM se Lamongan,” ujar pegawai Kemenag Lamongan ini
Sementara itu, KH Mulyono AR Wakil Ketua PDM Lamongan yang membidangi Majelis Pendayagunaan Wakaf dan Lazismu mengharapkan seluruh PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) mengikuti dinamika Pembuatan AIW (Akta Ikrar Wakaf) yang saat ini melalui inovasi digitalisasi yakni Elektronik Akta Wakaf (E-AIW).
“Kami harapkan inovasi ini memberikan kemudahan baik bagi PPAIW dan bagi masyarakat Lamongan yang membutuhkan pelayanan Wakaf di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat,” ujar mubaligh yang nampak energik ini
Rapat Kerja ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM se Kabupaten Lamongan, Wakil Ketua PCM yang membidangi MPW serta anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan.
Reporter Fathurrahim Syuhadi