Berantas Judi Online, Kodim 0812 Lamongan Periksa HP Prajurit dan PNS

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto dengan tegas memerangi praktik judi online. Guna memastikan Anggotanya tidak ada yang terlibat kedalam praktik hitam perjudian. Pihaknya memerintahkan sidak aplikasi judi online terhadap handphone (HP) milik Prajurit maupun PNS jajaran, Kamis (28/6/2024)

Sidak HP Prajurit dan PNS ini dipimpin Pasi Intel kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto. Usai pelaksanaan apel pagi, satu persatu HP Prajurit dan PNS tak lepas dari sidak antisipasi aplikasi judi online tersebut.

“Saat ini bukan hanya darurat narkoba,tapi marak juga judi online yang mengancam kehidupan manusia. Baik di tengah masyarakat,kalangan instansi, termasuk TNI dan masa depan generasi muda ikut terancam,” Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan.

Pemeriksaan aplikasi judi online di HP masing-masing Prajurit militer maupun PNS, sambung Kapten Bekti sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka pemeliharaan integritas Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara. Lebih lanjut ditegaskan, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya.

“Namun sebaliknya,dapat merusak pola pikir diri sendiri, eluarga dan ekonomi. Yang paling parah dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya,” tegasnya

Lebih lanjut , Kapten Inf Bekti Suprapto mengungkapkan saya tahu, tidak semua Prajurit berminat judi, tapi ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi dan sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga.

“Hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan. Saya ucapkan terima kasih,” tandasnya

Pihaknya berharap ke depan tetap akan terus dilakukan pengecekan HP prajurit dan PNS jajaran Kodim 0812/Lamongan. Baik itu pengecekan secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing Prajurit, maka akan diberikan teguran keras, sesuai himbauan Panglima TNI.

“Apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing Prajurit, maka akan diberikan teguran keras. Sesuai himbauan Panglima TNI,” pungkas Kapten Inf Bekti Suprapto

Reporter Fathurrahim Syuhadi