PACITAN lintasjatimnews.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Badan Pertanahan Nasional setempat mengintensifkan upaya sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak melalui pemberdayaan masyarakat.
Kali ini, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/Pacitan mengikuti penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berlangsung di Balai Desa Widoro, Kec./Kab.Pacitan, Jumat (07/06/2024).
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat, selain dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Karena dengan status kepemilikan tanah yang sah maka masyarakat bisa memanfaatkan untuk pinjaman modal. Kemudian, ini juga merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Pacitan untuk memastikan seluruh bidang tanah dapat terpetakan.
Sementara itu, Sertu Supriani mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat pembuatan sertifikat secara mandiri membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Melalui program PTLS ini diharapkan taraf hidup masyarakat semakin meningkat. Kemudian, tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah, baik antara warga maupun dengan pemerintah”, jelasnya saat memberikan sambutan.
Lebih dari itu, dirinya berkomitmen siap mensukseskan program ini, dengan melakukan pendampingan dan pengamanan mulai dari sosialisasi, pendataan, dan pengukuran tanah, hingga nantinya masyarakat menerima sertifikat yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Dengan tersertifikasinya tanah masyarakat, nantinya bisa dimanfaatkan menjadi salah satu pendamping modal usaha produktif sehingga mendorong kesejahteraan masyarakat agar terus meningkat. Selain dapat mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan kota”, ungkapnya.
Reporter: priyo