GRESIK lintasjatimnews.com – Polsek Benjeng Polres Gresik berhasil mengamankan seorang jambret beraksi di Kecamatan Benjeng pada Minggu (2-6-2024) pagi. Satu buah handphone milik korban berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin bersama anggota berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak pidana Jambret. Penangkapan pelaku penjambretan tersebut diawali adanya laporan dari warga yang melaporkan adanya pelaku jambret, atas informasi tersebut guna mengantisipasi adanya amukan warga, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal melalui Kanit Reskrim Aiptu Arifin dan anggota mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku jambret tersebut di Jalan Raya Desa Dermo, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Dari kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Benjeng berhasil mengamankan seorang pelaku jambret dan Barang Bukti sepeda motor Suzuki Fu No.Pol: L-5821-DC milik pelaku dan 1 Unit HP iPhone milik korban.
Dari hasil interogasi sementara diketahui bahwa pelaku jambret tersebut adalah Anugrah Angga (25 th) warga Tambak Asri kota Surabaya. Dia beraksi bersama dengan seorang pelaku lainnya namun berhasil melarikan diri.
Saat dikonfirmasi Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom., S.I.K melalui Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal., SH membenarkan adanya kejadian tersebut, yang selanjutnya baik pelaku maupun Barang Bukti diserahkan kepada anggota reskrim Polres Gresik guna pengambangan kasus.
“Saat ini baik pelaku dan Barang Bukti (BB) kami amankan dimako Polsek Benjeng yang selanjutnya kami serahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri,” tegasnya.
Reporter Budihariyanto