PELALAWAN lintasjatimnews.com – Kontestasi pemilukada Kabupaten Pelalawan mulai hangat dengan tingkat elektabilitas dan berpolitik salah satunya kader PDI Perjuangan H. Supryanto ,SP yang sering disapa Iwat mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor PDI-Perjuangan Perjuangan tepatnya dijalan lingkar Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, (Senin, 20/05/2024)
Dalam perhelatan memperebutkan sesosok Bakal Calon Bupati Pelalawan Dan Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan masa periode 2024-2019, PDI-Perjuangan Pelalawan membuka penjaringan dengan tema ” Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat “.
H Suprianto SP berkiprah di dunia politik semenjak tahun 1993 di Partai PDI sampai saat sekarang ini dan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Tiga periode dimasanya, Terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan.
Kantor Penjaringan DPD PDI-Perjuangan saat di konfirmasi awak media (Senin, 20/05/2024) bahwa didalam Penjaringan bakal calon bupati Pelalawan dan bakal calon wakil bupati Pelalawan terbuka bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang ingin memajukan daerah mempunyai hak yang sama.
Tentunya semua didalam Penjaringan tersebut kita serahkan keputusan semua kepada DPP PDI-Perjuangan di pusat. Ungkapnya.
Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan H Supryanto SP membenarkan mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor PDI-Perjuangan yang merupakan salah satu kader maju dalam pesta demokrasi pemilukada Kabupaten Pelalawan Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan masa periode 2024-2029.
Kenapa saya maju menjadi bakal calon Wakil Bupati Pelalawan, H Supryanto SP menjelaskan supaya menambah-pemikiran berinovasi membangun Kabupaten Pelalawan tentu dari rakyat dan untuk rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Selaku kader PDI Perjuangan, Sama-sama memperjuangkan dan saya pernah menjabat menjadi pengurus Ketua DPD Kabupaten Pelalawan dua periode. Terangnya
Harapan H Supryanto SP” Kita membangun dan memperjuangkan Kabupaten Pelalawan demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan tutur Supryanto.
Reporter: ahmadh