FK Guru DPK SMP Lamongan Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Kinerja Berbasis PMM

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews.com – Forum Komunikasi Guru DPK (Dipekerjakan) SMP yang tergabung dalam FKG-DPK SMP Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja Berbasis Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam Kurikulum Merdeka.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan hari Sabtu (20/1/2024), ditempatkan di SMP ditempatkan di SMP Muhammadiyah 12 Paciran Lamongan yang beralamat di Desa Sendangagung. Hadir dalam Bimtek pengurus FKG-DPK Kabupaten Lamongan dan 29 guru, sedangkan 4 guru berhalangan karena ijin sakit dan kegiatan di luar kota.

Dalam Bimtek Pengelolaan Kinerja Berbasis PMM, pengurus FKG-DPK mengingatkan kepada seluruh guru diwajibkan membawa laptop dan paket pulsa yang cukup sebagai cadangan apabila WiFi ada gangguan. Guru juga diperkenankan mengajak operator sekolah karena terkait program online atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Agenda acara Bimtek dipandu Ali Efendi, MPd selaku pembawa acara dan moderator. Sedangkan sambutan selamat datang disampaikan kepala SMP Muhammadiyah 12 Paciran, Aminudin, SPd, dan selaku tuan rumah. Adapun pemateri Bimtek, Suwono, MPd (Kepala SMP Negeri 3 Ngimbang).

Aminudin, SPd menyampaikan, “Selamat datang di SMP Muhammadiyah 14 Paciran, terima kasih atas kepercayaan pengurus yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat Bimtek. Kami mohon maaf, apabila dalam penyediaan tempat dan layanan ada yang kurang berkenan atau kurang memuaskan,” jelasnya.

Suwono, MPd memberikan penjelasan PMM dan dasar regulasinya berikut; Permen Dikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 dan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, serta Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar.

Selanjutnya Suwono, MPd, menyampaikan “Mengisi Pengelolaan Kinerja berbasis PMM dalam Kurikulum Merdeka menjadi suatu keharusan bagi setiap guru PNS, P3K, dan Guru Tidak Tetap (GTT), karena sebagai salah satu rencana kerja guru yang berbasis online dalam PMM. Masing-masing guru harus siap login dengan menggunakan alamat id.belajar,” jelasnya.

Dengan sabar dan telaten pemateri membimbing seluruh peserta Bimtek mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK) masuk dalam pengelolaan kinerja. Kemudian muncul alur pengelolaan kinerja dari bulan Januari sampai dengan Juni 2024, batas terakhir pengisian tanggal 31 Januari 2024.

Peserta Bimtek E-Kinerja Berbasis PMM mengisi RHK satu persatu sesuai dengan menu pilihan yang tersedia dalam aplikasi PMM. Pemateri mengingatkan agar dalam merencanakan program disesuaikan dengan kemampuan diri dan kondisi sekolah masing-masing. Selesai mengisi RHK disimpan sementara, karena perlu diteliti ulang di rumah sebelum diajukan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Reporter: Efendy