Bersama Korwas, Nunggal yang Baru Sepekan Menjabat Kabid SMP, Memberikan Sambutan Pengarahan di Rakor MKKS

Listen to this article

LAMONGAN lintasatimnews.com – Nunggal Isbandi, S.Pd., M.Pd. pekan lalu dikukuhkan sebagai Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Koordinator Pengawas, Nunggal, panggilan akrab Kabid SMP yang baru, hadir dan memberikan sambutan dalam rakor MKKS SMP Negeri Kabupaten Lamongan bertempat di SMP Negeri 3 Lamongan.

Mengawali sambutannya, Nunggal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Babat ingin berkenalan. Tapi perkenalan tidak berlanjut karena sudah mengenal semua sebab dirinya sebelumnya juga anggota MKKS.

Sebagai pejabat baru di Dinas Pendidikan Bidang SMP, dirinya akan membangun kolaborasi dan sinergi dengan MKKS untuk merumuskan program-program pendidikan yang bersentuhan langsung dengan satuan pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain sehingga merepotkan pihak satuan pendidikan untuk mengaturnya. Dirinya akan berusaha selalu berkomunikasi dengan pengurus MKKS, jelas Nunggal.

Menyinggung penganggaran dan pendanaan sekolah, Nunggal beharap kepala sekolah hendaknya membangun hubungan yang baik dengan bendahara dan juga dengan seluruh GTK. Era saat ini sudah berbeda dengan lima-sepuluh tahun yang lalu. Guru dan tenaga pendidikan saat ini sudah melek teknologi, sangat mudah mengakses informasi. Oleh karena itu dalam menyusun perencanaan anggaran dan pendanaan hendaknya benar-benar menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparan agar tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik, papar Nunggal.

Lebih lanjut Nunggal memberikan arahannya kepada kepala sekolah. Kepala sekolah hendaknya pandai-pandai membangun kondusivitas dan harmonisasi hubungan antar warga sekolah. Kepala sekolah juga harus mampu memotivasi dirinya dan bawahan untuk bisa kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas

Sebelum mengakhiri sambutan pengarahannya, Nunggal juga mengingatkan kepala sekolah agar mengubah pola pikir dan persepsi terhadap pengawas pembina. Pengawas pembina merupakan patner dan mitra kepala sekolah. Sebagai patner mitra kepala sekolah, pengawas pembina diharapkan bisa datang ke sekolah sebulan sekali. Nunggal meminta tersebut agar dipahami oleh kepala sekolah dan tidak perlu ditafsiri dan dipersepsi macam-macam. Pengawas pembina akan membimbing dan mendampingi serta membantu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi kepala sekolah di satuan pendidikan.

Drs. Jumaidi, Korwas SMP memberikan paparan. Menggaris bawahi yang disampaikan Nunggal mengenai kedudukan pengawas, Jumaidi memberikan penjelasan tambahan

Terkait tupoksi pengawas, Jumaidi memaparkan dalam bentuk power point, yang secara detail bisa dipelajari kepala sekolah sehingga mengerti dan paham tupoksi masing-masing. Sesuai Perdirjen No 4831 Tahun 2023.” fungsi dan peran pengawas dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan. Pendidikan mengalami transformasi yang besar, yaitu pengawas tidak lagi menjadi pengendali tetapi sebagai pendamping satuan pendidikan. Salah satu tugas pengawas adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada kepala sekolah dan guru untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai harapan. Dalam hal ini pengawas bertindak sebagai trainer, coach, dan mentor. Dan sesuai tugas dan fungsi pengawas, pekan depan hingga akhir Januari akan dijadwal melakukan monitoring ke sekolah masing-masing sesuai wilayah binaannya.

Terkait keberadaan pengawas yang memiliki karakter dan langgam yang berbeda-beda, Jumaidi memohon kepada kepala sekolah hendaknya bisa memaklumi dan menyikapinya dengan Arif dan bijaksana.

Berikutnya Jumaidi, menjelaskan sasaran kinerja pegawa (SKP). SKP model baru yang pengisiannya melalui e-,kinerja yang tertera di platform merdeka mengajar (PMM) harus segera disosialisasikan kepada GTK. Sosialisasi tidak harus dalam bentuk workshop. Bisa dengan belajar dan kerja bersama mengerjakan pengisian SKP yang dimulai dari pengisian rencana harian kerja (RHK). Dengan kerja bersama dalam satu tempat memungkinkan bisa bisa bertanya jawab langsung bila menemui kesulitan. Ingat, pengisian RHK paling lambat 30 Januari 2024.

Satuan pendidikan.harus membentuk Tim kinerja dengan SK Kepala Sekolah dan dimasukkan dalam fitur tim kinerja.
Dengan model SKP baru dan e-Kinerja melalui PMM, Kepala Sekolah hendaknya betul-betul bisa menerapkan fungsi pokoknya sebagai supervisor. Proses dan hasil supervisi menjadikan bukti nyata yang harus upload dalam pengisian e-Kinerja kepala sekolah.

Lebih lanjutkan Jumaidi juga mengingatkan Kepala Sekolah agar mengaktifkan kembali buku pembinaan dan catatannya. Buku tersebut jangan sampai kosong. Sekecil dan sesederhana apa pun bentuk pembinaan harus tercatat, misalnya pembinaan bagi ASN PPPK baru, guru mutasi masuk, ada indikasi GTK bermasalah. Pembinaan yang dilakukan hendaknya dicatat di buku pembinaan, bukunya jangan sampai kosong karena menjadi bukti nyata kepala sekolah telah melakukan pembinaan. Jumaidi juga menjelaskan, bila ada indikasi bermasalah harus segera dilakukan tindakan preventif maupun kuratif meskipun tidak harus dilaporkan ke atasan. Jika intervensi kepala sekolah tidak menghasilkan perubahan individu yang bermasalah maka perlu dilaporkan ke dinas pendidikan melalui bidang GTK untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut

Bagian akhir paparannya, Jumaidi mengingatkan kepala sekolah yang baru, baik yang baru promosi maupun yang baru karena mutasi, bila ada hal-hal yang masih perlu diselesaikan hendaknya segera diselesaikan dengan cara win-win solution agar tidak terjadi ketimpangan berlarut-larut.

Reporter M. Said