SURABAYA lintasjatimnews.com – Perlindungan data pribadi sangat krusial untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan informasi identitas, dan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan privasi imigran gelap Indonesia di Malaysia.
Pelanggaran data pribadi tidak hanya mengancam individu secara langsung, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi kedua negara. Namun realitasnya banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban penipuan sindikat penyalur imigran gelap dengan paspor palsu, dan mereka terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum di Malaysia.
Demikian catatan Dr. Cita Yustisia Serfiyani, SH, MH, dosen Fak. Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) saat bersama Tim Dosen FH UWKS melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Sanggar Bimbingan (SB) Sentul Madrasatul Mahmudiah Kg Chubadak Hilir, Kuala Lumpur Malaysia.
Materi yang disampaikan berupa wawasan pentingnya perlindungan data pribadi dan bahaya pelanggaran data pribadi bagi para imigran gelap Indonesia di Malaysia.
“Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka imigran gelap Indonesia di Malaysia di masa mendatang serta menjaga hubungan baik antar negara” ujar Cita Yustisia, saat ditemui di kampus UWKS.
Sukses penyelenggaraan kegiatan penyuluhan ini juga atas dukungan KBRI Malaysia dan LPPM UWKS. Sedangkan tim dosen FH UWKS yang terlibat dalam kegiatan literasi hukum selain Cita Yustisia adalah Prof.Dr. Ari Purwadi, SH, MH dan Ardhiwinda Kusumaputra, SH, MH. Kegiatan ini melibatkan para orangtua yang menjadi imigran gelap dari Indonesia ke Malaysia beserta suami/istri dan anak – anak mereka.
Sedangkan SB Sentul sebagai lokasi kegiatan penyuluhan adalah salah satu Sanggar Bimbingan yang didirikan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak Indonesia yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Kg Chubadak Hilir, yang merupakan salah satu area tempat tinggal para imigran gelap asal Indonesia.
Menurut Cita Yustisia, pelanggaran data pribadi dapat menyebabkan identitas ganda yang digunakan untuk pembuatan paspor palsu. Imigran gelap Indonesia di Malaysia yang menjadi korban pelanggaran data pribadi dapat terjerat dalam identitas ganda, yang pada gilirannya dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi yang bocor dapat digunakan untuk kejahatan, termasuk penipuan, pencucian uang, atau aktivitas teroris. Pelanggaran data pribadi di bidang imigrasi meningkatkan risiko keamanan bagi negara tujuan dan memperparah situasi imigran gelap yang seharusnya mencari perlindungan.
Maka salah satu upaya perlindungan data pribadi adalah dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi agar imigran gelap Indonesia di Malaysia dapat lebih peduli terhadap risiko yang mereka hadapi, ujar Doktor Ilmu Hukum itu.
Reporter: ahmad









