Pengumuman KPPS Lolos Secara Administrasi Kelurahan Airlangga

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Dalam menyongsong kontestasi politik di pemilihan umum serentak pada 2024, terdapat salah satu persiapan yang menjadi elemen penting dalam proses kelancaran pemilu yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. 25/12/2023.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Nomor 68/ PP.05.1-BA/3578.08.1003/ 2023 tanggal 23 Desember 2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024.

PPS Kelurahan Airlangga telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.

PPS Kelurahan Airlangga menetapkan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) lulus dalam penelitian administrasi.

Yang dimaksud lolos secara administrasi sebagai berikut: Mengisi formulir yang disediakan, Batas usia minimal 17 tahun sampai 55 tahun, minimal Ijasah calon KPPS SMA sederajat, Test kesehatan yang dari Puskesmas setempat atau dari Rumah sakit terdekat, tidak terlibat menjadi anggota Partai Politik.

Anggota KPPS yang ditugaskan di TPS masing-masing sebanyak 55 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ), 1 TPS yang bertugas 7 anggota KPPS.

Menurut Ketua PPS Kelurahan Airlangga Trisno Santoso, total semua anggota KPPS yang lolos secara administrasi di PPS kelurahan Airlangga sebanyak 385 anggota KPPS secara resmi, untuk sekretariat PPS Kelurahan Airlangga kantor Kelurahan Airlangga lantai 2, tepat di Gubeng Kertajaya 9-C No. 42, Surabaya.

Reporter: Mas S