Hadiri Deklarasi Anti Bullying, Babinsa Nusukan Berharap Tidak Ada Lagi Tindak Kekerasan di Sekolah

Listen to this article

SURAKARTA lintasjatimnews.com – Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serma M.Nasirin dan Serka Supadmo monitoring dan menghadiri kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti kekerasan (Bullying ) di lingkungan Sekolah bertempat di SD Negeri Nayu Barat II No 213 Jalan Majapahit 1 No 21 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Senin (13/11/2023)

Pada kesempatan tersebut Serma M.Nasirin didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan memberikan arahan kepada anak anak murid SD Negeri Nayu Barat II agar tidak saling mengejek sesama teman, pentingnya hidup berdampingan serta saling menghargai antar sesama.

“Kita semua harus bisa hidup saling berdampingan, toleransi, serta saling menghargai satu sama lain, untuk menghindari segala hal yang dapat merugikan ataupun menyakiti orang lain.”tuturnya.

Lebih lanjut Serma M Nasirin juga mengajak para pelajar untuk bersama-sama mencegah terjadinya bullying atau perundungan di sekolah,selain menghindari segala hal-hal yang mengarah kepada tindakan bullying.

“Kita juga harus bisa mencegah jika ada teman yang mau bertindak bully terhadap yang lainnya supaya bisa melaporkan kepada bapak dan ibu guru yang ada disekolah dan Ini juga merupakan salah satu bagian dari tugas kami yakni TNI/Polri untuk membantu menciptakan kondusifitas di wilayah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala SD Negeri Nayu Barat II Ibu Wahyu Ratnawati,S.Pd. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif terhadap aksi bullying dikalangan siswa dan Siswi sehingga dapat mewujudkan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan tanpa perundungan.

“Terimakasih kepada Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan yang telah memberikan pengarahan serta motivasi sehingga anak-anak menjadi lebih bersemangat sekolah,dan mudah mudahan tidak ada lagi aksi Bullying yang terjadi dilingkungan Sekolah.”tukasnya.

Diakhir kegiatan dilaksanakan Deklarasi Stop Anti Kekerasan (Bullying ) di lingkungan Sekolah dengan melaksanakan tanda tangan dari pihak Sekolah,Babinsa,Bhabinkamtibmas,perwakilan orang tua murid dan perwakilan Siswa dan Siswi SD Negeri Nayu Barat II No 213.

(Arda 72)