LAMONGAN lintasjatimnews.com – Berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting merupakan gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. Jadi stunting (kerdil) adalah kondisi balita yang memiliki panjang atau tinggi badan kurang jika dibandingkan dengan umur.
Stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang melibat berbagai pihak dan stakeholder dalam dalam proses penanganannya, maka pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Sosial menugaskan TKSK sebagai salah satu pilar sosial untuk melakukan pendampingan program Bantuan Sosial (Bansos) Stunting.
Dalam rangka mensukseskan pembagian Program Bansos Stunting, maka Tenaga Kesejaraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Paciran turut berpartisipasi dalam pendampingan kegiatan Bansos tersebut. Pembagian Bansos Stunting dilaksanakan Selasa (7/11/2023) di 3 tempat sesuai pembagiannya.
Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan program Bansos Stunting. Kecamatan yang terletak di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan memperoleh 650 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan program Bansos Stunting.
Dari 16 desa/kelurahan, terdapat 1 kelurahan dan 11 desa yang memeperoleh manfaat. Adapun rinciannya sebagai berikut; Blimbing (182), Kandangsemankong (61), Paciran (44), Sendangagung (91), Sendangduwur (14), Sumurgayam (23), Tunggul (50), Kranji (62), Banjarwati (48), Sidokelar (21), Weru (27), dan Warulor (27).
Agus Budiyanto, MPd, TKSK Paciran, menjelaskan kepada reporter lintasjatimnews.com, “Tahun 2023 terdapat 650 KPM yang tersebar 12 desa/kelurahan di Kecamatan Paciran. Secara teknis pembagian bansos dipusatkan di 3 tempat. Di antaranya; di Kelurahan Blimbing, Kantor Pos Paciran, dan Desa Kranji,” jelasnya.
“Tujuan pembagian dipisah menjadi 3 tempat agar tidak berdesak-desakkan dan lancar saat pembagian. Saya mendampingi pembagian di kantor Kelurahan Blimbing dan Bu Titik (Kasi Pelayan Publik Kecamatan Paciran) mengawal di balai Desa Kranji. Sedang di kantor Pos dilayani langsung pegawai Pos Paciran,” pungkas Sekretaris MPKS ZIS PCM Paciran.
Program bantuan Bansos Stunting berupa seekor ayam dan 1 pack telur ayam (sekitar 30 butir). Pemerintah mewajibkan kepada KPM untuk segera mengambil bantuan, apabila KPM berhalangan maka bisa diwakilkan dengan membawa bukti atau berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pembagian bantuan program Bansos Stunting terjadwal mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB berjalan dengan lancar sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan.
Reporter: Efendy