Kesalah fahaman Antara Dr Titik Ernawati Dengan PT Fairuz Artha Global Akhirnya Sepakat Berdamai di kantor IDI Gresik

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Silaturahim antara dr Titik Ernawati  dengan salah satu owner PT. Fairuz Artha Global Hasanudin untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait kesalah pahaman keberadaan ijin produk FBB Beauty pada cuitannya di grup WhatsApp bertempat di Kantor IDI Cabang Gresik.

dr. Titik Ernawati mengakui jika apa yang disampaikannya di salah satu grup di aplikasi WhatsApp kemarin, terkait keberadaan ijin produk kecantikan FFB Beauty brand milik PT. Fairuz Artha Global  merupakan kesalahpahaman saja. Karena dirinya tidak mengetahui jika produk kecantikan FFB Beauty telah berijin lengkap saat ini.

” Pada kesempatan ini,  saya menyampaikan permohon maaf atas kesalahpahaman saya kepada pemilik brand tersebut yaitu owner PT. Fairuz Artha Global yaitu Bapak Hasanudin dan Ibu Fairuz Fatin Bahriyah. Semoga ini menjadi ladang silaturahmi kita dan persaudaraan. Alhamdulillah saya sudah mendapat klarifikasi sehingga tidak salahpaham lagi, saya tahu produk skincare ini telah bermaklon dengan perusahaan lain dan sudah menjadi PT. Selamat saya ucapkan atas prestasi yang didapatkan dari FFB Beauty dengan 3 penghargaan tingkat ASEAN yang diraih Ibu Fairuz. Semoga prestasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik,” kata dr Titik, Selasa (10/10).

Atas permintaan maaf dr Titik Ernawati kepada pemilik PT. Fairuz Artha Global menyambut dengan baik dan memaafkannya, dan berharap tidak berulang kembali serta masalah selesai.

Bahkan bila ada masyarakat yang menanyakan keberadaan legalitas produk FFB Beauty, maka dr. Titik siap membantu menjelaskan ke masyarakat, bahwa produk kecantikan FFB Beauty resmi dan ijin lengkap.

Menanggapi cuitan dr Titik tersebut, salah satu owner PT. Fairuz Artha Global Hasanudin menjelaskan bahwa pertama, untuk ijin usaha maupun ijin produk kecantikan FFB Beauty telah diajukan oleh owner PT. Fairuz Artha Global ke instansi terkait, dan saat ini lengkap dan resmi, seperti sertifikat BPOM, ijin edar, HAKI dan lainnya.

” Kami tidak akan berani menjual produk kecantikan tanpa ijin yang lengkap, jelas serta resmi dari instansi terkait. Kita mengurus ijin contohnya HAKI saja itu hampir 2 tahun, riwa riwi ke Jakarta dan belum lagi mengurus ijin lainnya. Nama merk FFB Beauty sendiri mengambil nama ibu Fairuz yaitu Fairuz Fatin Bahriyah (FFB), dan nama produk tersebut sudah dipatenkan,” imbuhnya.

Keseriusan dalam mengelola perusahaan tersebut dikuatkan, bahwa produk yang dipasarkan semuanya telah mengantongi sertifikat dari BPOM. Sementara peredaran produknya, telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia, bahkan luar negeri.

Bahkan, produk yang telah memiliki hak paten dengan nama FFB Beauty itu, hingga kini telah memiliki 10 toko resmi, 50 stokies, 897 reseller. Selain itu, FFB Beauty juga dipasarkan melalui beberapa market place, seperti Shopee dan Toko Pedia. Adapun varian produk FFB Beauty yang telah beredar adalah night cream, day cream, facial wash, skin toner juga serum.

Atas prestasi dan kerja keras selama ini membuahkan tiga penghargaan ASEAN Award Trends Summit 2023 yang digelar di Mercure Grand Mirama Surabaya, Sabtu (7/10) malam.

Ketiga penghargaan yang diterima langsung owner PT. Fairus Artha Global masing-masing pada kategori, No. 1 ASEAN Product Skincare Winner 2023, No. 1 The Most Trusted BeautyAesthetic 2023, dan Best of The Best Company Winner 2023.

Sementara terkait status gelar pendidikan Ibu Fairuz  kembali Hasan membeberkan ibu fairuz pernah sekolah kecantikan di luar negeri yaitu Korea Selatan, beberapa tahun lalu. Kemudian sepulang lulus pendidikan, beliau membuka usaha di Gresik.

Menyimak penjelasan Hasanudin, rupanya dr Titik mengerti terkait keberadaan perijinan produk kecantikan FFB Beauty saat ini. Diakhir pertemuan itu, kedua pihak yakni owner PT. Fairuz Artha Global dan dr Titik Ernawati berjabat tangan menandai klirnya masalah dan berdamai.

Reporter Budihariyanto