LAMONGAN lintasjatimnews.com – Dalam Rangka Verifikasi dan Validasi (Verval) Kompetensi Pengembangan Profesi Guru pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun 2023, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengadakan Model Kinerja Guru (MKG) pada guru satuan Pendidikan SMP.
MKG digelar di Aula lantai 3 SMPM Jipat Pondok Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, Rabu (12/10/2023). Sebanyak 42 guru sertifikasi yang mengikuti MKG yang berasal dari 9 SMP Swasta di Kecamatan Paciran, Lamongan. Adapun daftar SMP Swasta sebagai berikut;
SMP Muhammadiyah 7 Blimbing, SMP Muhammadiyah 14 Ponpes Karangasem, SMP Muhammadiyah 25 Pondok Modern, SMP Muhammadiyah 27 Sidokumpul, SMP Muhammadiyah 29 Sidodadi, SMP Manarul Quran Paciran, SMP Darul Jannah Al-Ma’wa Tunggul, SMP Al-Amin Tunggul, dan SMP Sultan Agung Blimbing.
Guru-guru sertikasi mendapatkan supervisi dari Pengawas Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Suhartono, S.Pd. M.Pd. dan Drs. H. Agus Prayitno, M.Pd. Tugas utama pengawas pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data-data administrasi yang disipakan guru.
Secara subtansi MKG mirip atau sama dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru), guru-guru mendapatkan pembinaan dan masukan terkait dengan administrasi pendidikan sebagai kelengkapan dalam bertugas. Terutama pada guru yang mengajar di kelas 7 dan 8 yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022-2023 dan 2023-2024.
Dalam sambutan pengarahan, Suhartono, S.Pd. M.Pd. dan Drs. H. Agus Prayitno, M.Pd. menyampaikan bahwa guru-guru di era industri informasi dan komunikasi harus mampu mengusai teknologi saat ini untuk menunjang dan mendukung proses pembelajaran, lebih-lebih pada penerapan Kurikulum Merdeka yang membutuhkan koneksi dengan jaringan online dalam bentuk aplikasi.
Sementara itu, Zen Fikri, S.Pd., kepala sekolah SMP Al-Amin Paciran berbagi praktik baik mengenai materi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang telah diterapkan di sekolahnya, “P5 merupakan salah satu muatan Kurikulum Merdeka yang esensial, bentuk kegiatannya tidak berdiri sendiri tetapi terintegrasi dengan materi pelajaran lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, “Jadi bukan masing-masing mata pelajaran mengadakan praktik P5, tetapi satu kegiatan P5 terkandung muatan berbagai materi. Perlu diingat bukan produk akhir yang dinilai, tetapi prosesnya dari awal hingga akhir kegiatan secara keseluruahan yang dinilai,” pungkasnya.
“Kegiatan P5 tidak harus mahal biayanya, tidak bisa memanfaatkan kegiatan kearifal lokal yang ada, karena esensi P5 adalah penguatan karakter siswa dalam proses kegiatan. Di antara sekian siswa dalam mengikuti praktik kegiatan P5 pasti memiliki keaktifan dan respon yang berbeda-berbeda,” ungkapnya.
Lutfiyah, S.Pd. M.Pd., peserta MKG dari SMPM Jipat Karangasem, menceritakan kepada reporter lintasjatimnews.com, “MKG merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan yang diperlukan oleh guru, karena guru perlu disupervisi untuk meningkatkan dan menyempurnakan dalam menjalankan tugasnya. Jadi perlu masukan yang baik dari pengawas pendidikan SMP,” ceritanya.
Repoter: Efendy