Peresmian Masjid Al Mizan di Pengadilan Negeri Jember Difungsikan Kembali

Listen to this article

JEMBER lintasjatimnews.com – Masjid Al Mizan di Pengadilan Negeri Jember kembali difungsikan. Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku sangat bahagia Ia mengatakan difungsikannya kembali Masjid Al Mizan sebagai tempat ibadah umum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terlebih, letak Pengadilan Negeri Jember di dekat daerah kampus yang padat penduduk, tentunya membutuhkan banyak tempat ibadah.(7/10/23).

Dalam Peresmian tersebut difungsikannya kembali Masjid Al Mizan ini juga digelar dengan acara tasyakuran Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Difungsikannya kembali Masjid Al Mizan juga digelar tasyakuran Maulid Nabi Muhammad, ini sangat luar biasa dan saya yakin akan memberikan barokah yang besar bagi masyarakat sekitar,” ujar Hendy.

Selain itu, Hendy mengatakan, Al Mizan memiliki arti timbangan. yang artinya, masjid ini mempresentasikan insan yang mencari keadilan.

Dengan kembalikanya fungsi masjid Al-Mizan yang tentunya kembali beroperasional setelah enam bulan tidak aktif, diharapkan bisa menjadi wadah warga Pengadilan Negeri dan masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan keagamaan.

“Pada hari ini menjadi suatu kebanggaan kami memperingati maulid nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang telah enam bulan tidak berfungsi,” imbuh Hendy.

“Al-Mizan mencari keadilan. Artinya merepresentasikan pengadilan ini melayani dengan masjid. Ini suatu kebahagiaan bagi masyarakat Jember. Saya mewakili Pemkab Jember juga bupati memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri atas ide kreatif dalam mewujudkan masjid ini,” pungkasnya.

Reporter: ahmad