Persempit Gerak Pelaku Kejahatan Rayon 1 Lakukan Patroli Gabungan

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com –
Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Patroli Gabungan Rayon 1 ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, balap liar, Kenakalan Remaja, Tawuran Antar Gengster dan Gangguan Kamtibmas di Pemukiman Warga Jalan Kapas Madya Baru dan di Jalan Kenjeran Suraabaya, Minggu dini hari (17/09/2023).

Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,Balap liar, Kenakalan Remaja, rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi.

Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.

Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si Menambahkan Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Yang kondusif.

Masyarakat merasa senang Polisi melaksanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Reporter : ihwan