LAMONGAN lintasjatimnews.com – Sebagai bentuk kepedulian, keseriusan dan perhatian pemerintah terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Lamongan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan membentuk Kampung Bebas Narkoba, Selasa (5/9/2023).
Bertempat di Balai Desa Made Kecamatan Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha meresmikan Desa Made menjadi Kampung Bebas Narkoba. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Polres Lamongan terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Lamongan.
AKBP Yakhob Silvana Delareskha menjelaskan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat seusai pandemi covid-19, ancaman narkoba juga semakin menghawatirkan. Berdasarkan data Polres Lamongan khususnya di Kecamatan Lamongan tahun 2023 terdapat ungkap kasus sebanyak 16 perkara dengan tersangka 25 orang.
Lanjutnya, untuk itu, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini. Sehingga pengedaran narkoba dapat dicegah.
Ditambahkan AKBP Yakhob Silvana Delareskha penyalahgunaan narkoba mulai dari remaja, kalangan kelas menengah hingga atas serta sindikat narkoba perlu mendapatkan perhatian serius. Untuk itu, kami bersama pemerintah daerah berkomitmen mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Made untuk mendukung kampung bebas narkoba.
“Karena mencegah lebih baik dari mengobati dan upaya memberantas narkoba merupakan wujud nyata yang harus dilakukan,” ungkap AKBP Yakhob Silvana Delareskha
Sementara itu Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Lamongan dalam mencegah terjadinya perusakan moral generasi bangsa yang disebabkan oleh penggunaan narkoba. Melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan khususnya keluarga-keluarga yang ada di Desa Made dan seluruh desa di Kabupaten Lamongan
Lanjut Bupati Lamongan, ini merupakan upaya untuk memberikan pertahanan khususnya kepada keluarga-keluarga yang ada di Kampung Made dan seluruh kampung di Kabupaten Lamongan, sehingga memiliki ketahanan yang sama, pemahaman yang sama, kewaspadaan di dalam keluarga. Ini menjadi inspirasi kita bersama dalam penanggulangan tindak pidana narkoba
Bupati Yuhronur juga menyampaikan, melalui wujud nyata pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Made ini, kedepan dapat diikuti seluruh desa-desa di Kabupaten Lamongan dalam hal pencegahan maupun penanggulangan narkoba, sehingga Lamongan bebas narkoba.
“Melalui kegiatan ini komunikasi dan sinergitas akan terbangun dengan baik, sehingga memberikan kemanfaatan bagi generasi muda agar terbebas dari narkoba,” tegasnya
Sementara itu, didapuk menjadi Kampung Bebas Narkoba, Kades Made Eko Widyanto mengaku akan berusaha menjadikan desanya bebas dari narkoba.
“Terima kasih, semoga dengan kedatangan Pak Bupati dan Pak Kapolres menjadikan kami lebih semangat, semoga dengan pencanangan ini, menjadikan warga kami lebih berhati-hati dan terhindar dari narkoba,” pungkasnya.
Reporter Fathurrahim Syuhadi