Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Tindak Pidana Permainan Judi Online

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap seorang laki laki yang melakukan tindak Pidana permainan judi online slot Pragmatic Play jenis Gates of Gatotkaca.

Penangkapan tersangka Pada hari Senin Sekitar pukul 13.45 Wib Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pada saat melakukan giat pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di Warkop Toger Jalan Gresik No 2 Kota Surabaya (21/8/2023).

Dari keterangan polres pelabuhan tanjung perak pelaku A.F Pemain judi online dengan alamat surabaya dengan umur 43 tahun pekerjaan swasta agama Islam, pelapor berinisial H. S dengan alamat surabaya umur 42 tahun

Dari keterangan polres pelabuhan tanjung perak pada (25/08/2023)

Tersangka melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan dengan deposite terakhir sebesar Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) yang sudah dipergunakan untuk bertaruh dan pelaku mengalami kekalahan sebesar Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)

Sedangkan Barang bukti yang dimiliki oleh tersangka A. F berupa 1 (satu) buah Handphone merk INFINIX Hot 10 warna Biru 3 (tiga) lembar Screenshot akun permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca .

Tersangka A. F dan barang bukti di bawa ke Polres pelabuhan tanjung perak untuk dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut

Reporter : ihwan