Eri Cahyadi Targetkan Kinerja yang Perlu Dicapai di Surabaya

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bakal mencopot kepala dinas yang tidak mencapai target dalam jangka waktu enam bulan. Ini disampaikan Eri saat melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja dengan pejabat Pemkot Surabaya, Senin (12/6/2023).

  1. Enam kategori perjanjian kinerja yang perlu dicapai

Terdapat empat kategori perjanjian kinerja yang ditandatangani sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Yakni, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Percepatan Penurunan Stunting, Percepatan Penurunan Inflasi serta Percepatan Rehabilitasi dan Pelayanan di Balai RW.

Eri mengatakan, perjanjian kontrak kinerja ini menjadi output penilaian bagi para pejabat pemkot. Terhitung dalam jangka waktu enam bulan ke depan, mereka harus mampu menuntaskan masalah kemiskinan, bayi stunting, penurunan inflasi hingga percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.

“Dan itu nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan bulan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 gagal, maka dia (pejabat) harus diganti,” ujar Eri.

  1. Kontrak ditandatangani lurah, camat hingga kepala dinas

Penandatangan kontrak kinerja kali ini dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi bersama lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas hingga kepala badan. Dan selanjutnya, para pejabat itu akan melakukan tandatangan kontrak kinerja bersama dengan kepala bidangnya masing-masing.

“Jadi kalau kepala dinasnya dicopot, maka kepala bidangnya ikut dicopot. Jadi saya berharap pemerintah kota ini terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor,” jelasnya.

  1. Kepala dinas diminta untuk berinovasi

Untuk mencapai target kinerja tersebut, Eri mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.

“Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menyebut, alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.

“Saya tanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol,” ujarnya.

Karena itu, Eri berharap, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.

“Kalau Balai RW jelek, terus bagaimana kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita lakukan,” pungkasnya.

Reporter : achmad