Akibat Piutang Berujung Penganiayaan Dengan Sajam Terhadap Salah Satu Warga Desa Kepuh Legundi, Bawean

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Perkara piutang dengan jaminan surat tanah berakhir cekcok sampai berujung penganiayaan antara dua desa di wilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, tepatnya di Desa Kepuh Legundi di Pulau Bawean, Rabu (19/4/2023).

Menurut informasi yang dihimpun, perkara piutang tersebut sempat diselesaikan di Balai Desa Kepuh Legundi sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk pihak aparat dari Polsek Tambak menyaksikan antara salah satu warga Desa Kepuh Teluk dengan salah satu warga Desa Kepuh Legundi yang terlibat masalah piutang, namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sekitar Pukul 18:30 WIB, seusai berbuka puasa, Adit nama panggilannya mendatangi rumah Bapak Salihen di Dusun Sungai Olo, Desa Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak dan cekcok mulut dengan anaknya yang bernama M. Nazri Rizki (20).

Salihen, orang tua M. Nasri Rizki mengatakan, waktu itu Adit mendatangi rumahnya dengan menggunakan sepeda motor sendirian, namun selang beberapa menit orang tua Adit, Bapak Sadik datang juga. Dari percekcokan mulut tersebut akhirnya sampai terjadi perkelahian antara keduanya walaupun sebelumnya sempat dilerai untuk didamaikan.

“Tanpa diduga Adit datang dengan membawa sajam, sampai melukai putranya di bagian kaki sebelah kanan. Mendengar kegaduhan tersebut, mengundang tetangganya yang tidak jauh dari lokasi datang dan meleraikan keduanya, ungkapnya.

Salihen menyayangkan atas kejadian tersebut yang menimpa putranya, karena waktu kejadian itu orang tua Adit ada di lokasi tersebut, bukannya mendamaikan tetapi justru membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.

Atas kejadian ini, Kepala Desa Kepuh Legundi bersama warga setempat mengamankan pelaku untuk diserahkan ke pihak aparat penegak hukum Polsek Tambak, dan menghubungi pihak tenaga medis untuk memberikan pertolongan pertama pada korban.

Masih Salihen orang tua korban menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tambak untuk segera di proses secara hukum yang berlaku. Melihat putranya mengalami banyak luka bekas senjata tajam, sampai belasan jahitan di bagian telapak kaki kanan jari kaki dan di bagian betis kaki sebelah kanan. Barang bukti sajam berupa keris dan celurit milik pelaku sudah diserahkan ke pihak aparat penegak hukum Polsek Tambak.

Reporter (JM)