PACITAN lintasjatimnews.com – Pagi ini, Kapten Inf Norodin B.A. Danramil 0801/02 Kebonagung Kodim 0801/Pacitan menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun Pagersari terpilih, Bertempat di Balai Desa Sidomulyo Kec. Kebonagung Kab. Pacitan, Sabtu (25/03/2023).
Pemilihan Kepala Dusun dalam struktur organisasi Pemerintahan Desa sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan di Desa, sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Kemendagri.
Kepala Dusun memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Kepada Desa dalam menyusun suatu kebijakan, demi kesejahteraan warganya berdasarkan musyawarah agar mencapai mufakat, atas persetujuan Kepala Desa.
Dalam keterangannya, Danramil 0801/02 Kebonagung menyampaikan bahwa, tugas sebagai Kepala Dusun tidak mudah yaitu untuk membantu Kepala Desa dalam membina serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa. Sehingga, untuk menjadi Kepala Dusun harus memilki wawasan yang luas serta ilmu pengetahuan yang mumpuni.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai apa yang telah diamanahkan oleh Pemerintah. Jadikan ini sebagai bentuk pengabdian yang tulus dan iklas kepada masyarakat”, pesan Danramil kepada Kepala Dusun dalam sambutannya.
Kemudian, dirinya mengucapkan selamat atas terpilihnya Kepala Dusun yang baru dan berharap semoga dapat membawa perubahan baru, terutama dalam meningkatkan kemajuan pembangunan khususnya di Dusun Pagersari.
“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Kepala Dusun yang baru, segera beradaptasi dengan tugas yang baru. Kami berharap Kepala Dusun yang baru bisa menyesuaikan diri, dan dapat bekerja dengan baik, serta betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat”, Ucapnya.
Reporter priyo