LAMONGAN lintasjatimnew.com – Guna mengetahui pelaksanaan kegiatan satuan khususnya di bidang program kerja dan anggaran, Kodim 0812/Lamongan menerima Tim Wasrik Post Audit Itdam V/Brawijaya tahun 2023 bertempat di ruang data Kodim 0812/Lamongan.
Tim Wasrik Post Audit Itdam V/Brawijaya tahun 2023 yang dipimpin oleh Kolonel Cpl Djoni Deciana (Ketua Tim) bersama empat orang pengawas lainnya melakukan Post Audit Was internal triwulan pertama tahun anggaran 2023 entitas Kodim 0812/Lamongan.
Katim Post Audit Itdam V/Brawijaya Kolonel Cpl Djoni Deciana (Ketua Tim) dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya bersama tim datang untuk melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya. Sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun.
“Laksanakan pengawasan ini dengan baik. Apabila ada sesuatu yang kurang paham langsung tanyakan kepada pihak pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Dandim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf menyampaikan, dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan.
Lanjutnya, hal ini bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Dandim juga menegaskan untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada kepada para perwira dan bintara staf yang membidangi program kerja di Kodim 0812/Lamongan.
Sehingga Tim Wasrik akan mengetahui program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
“Apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya
Reporter Fathurrahim Syuhadi