Antara Saya, Harapan, Cita-cita dan Gelora Indonesia

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Ini dimulai saat saya sebagai bagian dari aktivis pergerakan di saat bangku kuliah dahulu, dan ketika saya sudah berkeluarga pun saya masih aktif namun lebih banyak menjadi aktivis medsos, ini juga dikarenakan pekerjaan dan organisasi-organisasi yang saya ikuti yang erat hubungannya dengan professional kerja dan bidang keilmuan yang saya tekuni.

Saya sempat juga mempertimbangkan untuk masuk organisasi politik, banyak nya partai-partai baru yang bermunculan di Era Reformasi bagaikan air bah yang sudah lama tertahan karena pada Era Orde Baru hanya diperbolehkan 3 Partai Politik saja. Namun tidak ada partai politik yang saya pilih saat itu, karena tidak ada Partai Politik yang menurut saya bisa merefleksikan Keinginan, Harapan dan idealisme saya sebagai warga negara.

Waktu berjalan cukup sangat lama, keinginan tetap ber organisasi saya jalani sampai saat ini, baik itu organisasi yang berhubungan dengan Professional bidang keilmuan saya maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan, salah satu nya di GARBI (Gerakan Arah Baru Indonesia).

Sebelum Partai Gelora Indonesia resmi berdiri saya masuk terlebih dahulu di GARBI dan ikut juga di beberapa kegiatan diskusi mereka dan bergabung juga di WAG Garbi, saya tertarik untuk menelisik dan mencari tau tentang Ide dan Gagasan mereka, setelah mengetahui dan mendalami, saya berkata dalam hati “Ini saya banget”, pada saat nya Partai Gelora Indonesia Berdiri, tanpa pikir panjang saya langsung mendaftar untuk bergabung dalam barisan.

Apakah yang membuat saya bergabung di Partai Gelora Indonesia ? Apa sih Harapan dan Cita-cita yang selama ini saya ingin kan ketika saya bergabung di Partai Politik ? yang tentu nya alasan-alasan ini sudah terpendam cukup lama sekali sekitar lebih dari 20 tahun.

Berikut adalah beberapa Landasan, Harapan dan Cita-cita saya sebagai kerangka berfikir yang sudah saya tentukan hingga saat ini :
Partai politik dan parlemen (legislatif) merupakan dua aktor utama masyarakat politik, yang memperoleh mandat dari masyarakat sipil, berperan mengorganisir kekuasaan dan meraih kontrol atas negara untuk kepentingan masyarakat.

Peran partai politik diletakkan dalam arena pemilihan umum (Pemilu), yang di dalamnya terjadi kompetisi antar partai dan partisipasi politik masyarakat sipil untuk memberikan mandat pada partai atau kandidat pejabat politik yang dipercayainya.

Mengikuti logika demokrasi, para pejabat politik (legislatif dan eksekutif) yang telah memperoleh mandat melalui partisipasi politik masyarakat dalam pemilu harus mengelola sumber daya ekonomi – politik (kekuasaan dan kekayaan) dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas dan responsivitas untuk masyarakat. Dengan kata lain, jabatan-jabatan politik yang diperoleh dari mandat masyarakat itu bukan untuk kepentingan birokrasi, parlemen dan partai politik sendiri, melainkan harus dikembalikan secara akuntabel dan responsif untuk masyarakat. Prinsip ini sangat penting dan harus diwacanakan, diperjuangkan hingga terwujud.

Secara empirik telah terbuktikan bahwa pemerintah, parlemen dan partai politik selama ini telah menjadi sebuah lingkaran oligarki yang jauh dari Rakyat. Pola-pola yang terjalani selama ini tidak menghasilkan parlemen yang representatif dan mandatori, melainkan parlemen bertipe partisan yang lebih loyal kepada partai politik.

Mari kita lihat dari Proses perekrutan Partai Politik selama ini, Proses rekrutmen tidak berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Sebaliknya saya sebagai bagian dari Rakyat juga tidak tahu Riwayat Hidup dari siapa kandidat yang bakal mewakili, yang kelak akan membawa dan mempertanggungjawabkan mandat.

Ini ibarat “membeli kucing dalam karung”. Proses dialog yang terbuka antara partai dengan Rakyat hampir tidak ada, sehingga tidak ada kontrak sosial dimana Rakyat bisa memberikan mandat kepada partai. Rakyat hanya memberikan “cek kosong” kepada partai yang kemudian partai bisa mengisi apapun terhadap “cek kosong” itu.

Rakyat memang berpartisipasi dalam proses rekrutmen legislatif dan eksekutif, yakni dengan memberikan hak pilih dalam pemilu. Tetapi vote dari masyarakat itu bukanlah partisipasi yang sebenarnya, kecuali hanya sebagai ritual politik yang menempatkan masyarakat sebagai obyek mobilisasi. Lebih dari sekadar vote, partisipasi adalah voice, akses dan kontrol yang antara lain berlangsung dalam arena kontrak sosial antara partai dengan konstituen.

Hal ini menyebabkan tidak terbangun nya relasi yang baik antara partai politik dan Rakyat sipil. Masyarakat sipil hanya dipandang secara numerik sebagai angka, bukan sebagai konstituen yang harus dihormati dan diperjuangkan, Rakyat hanya ditempatkan sebagai sebuah mesin politik untuk mobilisasi massa, bukan sebagai basis perjuangan politik partai.

Sebaliknya, pihak aktivis organisasi masyarakat tidak memandang partai politik sebagai bagian dari gerakan sosial (social movement) yang berfungsi untuk mempengaruhi kebijakan dan mengontrol negara, melainkan hanya sebagai “kendaraan politik” untuk meraih kekuasaan. Akibatnya, para anggota parlemen hanya berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bukan pada misi perjuangan politik yang berguna bagi rakyat.

Selain itu Partai politik sering menerapkan pendekatan “asal comot” terhadap kandidat yang dipandang sebagai “mesin politik”. Pendekatan ini cenderung mengabaikan aspek legitimasi, komitmen, kapasitas, dan misi perjuangan, diambil bukan karena mempunyai visi misi, melainkan karena mereka mempunyai sisa-sisa jaringan kekuasaan, mempunyai dana yang bisa digunakan secara efektif untuk anggaran mobilisasi hingga money politic, atau karena mempunyai banyak penggemar, dan atau karena mempunyai pengikut massa tradisional.

Partai politik secara mudah (dengan transaksi dibawah tangan) mengambil tokoh ormas, intelektual, atau akademisi di kampus yang haus akan kekuasaan dan ingin menjadikan partai sebagai jalan untuk mobilitas vertikal. Sementara para aktivis intelektual maupun akademisi yang konsisten pada misi perjuangannya tidak mau bergabung atau sulit diajak bergabung ke partai politik, sebab dalam partai politik tidak terjadi dialektika untuk memperjuangkan idealisme.

Banyak nya Partai Politik yang tidak mengembangkan ruang publik yang demokratis, dialog yang terbuka dan sebagai arena untuk kontrak sosial untuk membangun visi bersama, melainkan hanya sebagai ajang show of force / unjuk gigi serta obral janji.

Bagi para pendukung partai, kampanye menjadi ajang pesta dan arena untuk menyalurkan ekspresi identitas yang kurang beradab. Mereka bisa memperoleh buah tangan dalam bentuk jaket, topi, kaos, atribut-atribut partai lain secara gratis, menerima sembako atau sekadar uang bensin, dan lain-lain. Maka yang hadir di masyarakat hanyalah Fungsionaris, struktural, anggota partai serta relawan-relawan nya, yang hadir bukan masyarakat luas yang ingin mengetahui ide dan gagasan apa yang partai politik bawa untuk para calon pemilih nya.

Di samping itu Partai Politik banyak yang bekerja di konteks “massa yang mengambang” yang kurang terdidik dan kritis. Kita bisa lihat bersama bahwa dalam jangka yang panjang Rakyat Indonesia tidak memperoleh pendidikan politik secara sehat sehingga menghasilkan jutaan pemilih yang sangat rentan dengan praktik-praktik mobilisasi (mobilized voters).

Pendidikan politik secara sehat belum terjadi malah terkesan dibiarkan agar tetap seperti ini. Partai politik tidak memainkan peran yang memadai dalam pendidikan politik kepada masyarakat, sampai saat ini sebagian besar rakyat Indonesia adalah silent majority, tenang dan apatis (masa bodoh) dan tidak kritis dalam menghadapi proses politik. Akibatnya budaya politik yang partisipatif belum bisa terbangun dengan baik.

Secara teoretis pejabat birokrasi membutuhkan model teknokratis, yang lebih mengedepankan profesionalitas, kualifikasi teknis, keahlian, pengalaman. Sedangkan pejabat politik membutuhkan model demokratis, yang mengedepankan proses pemilihan secara terbuka, kompetitif, dan partisipatif. Persetujuan dan legitimasi rakyat menjadi unsur utama dalam jabatan-jabatan politik, sebab pejabat politik itulah yang kemudian bakal membuat kebijakan dan memerintah rakyat.

Karena ini adalah model demokratis maka harus diterapkan dengan baik tentang prinsip-prinsip dasar-dasarnya, dan bagaimana menerapkan model demokratis tersebut ? Misal, partai politik harus mempromosikan kandidat yang berkualitas, yakni yang memiliki kapasitas, integritas, legitimasi dan dikenal di mata masyarakat. Kapasitas tidak harus diukur dari tingkat pendidikan, meskipun ini adalah ukuran numerik paling dasar. Kemampuan bisa ditempa melalui otodidak atau belajar dari pengalaman di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya semata pengalaman di organisasi partai. Integritas berkaitan dengan moralitas dan visi kepribadian kandidat yang bersangkutan.

Manusia dinyatakan mempunyai integritas tinggi bila terbukti bermoral yang adiluhung, jujur, mempunyai visi ideal tentang kemasyarakatan dan kenegaraan, berkiprah sebagai pejuang kebenaran dan keadilan yang benar-benar teruji.

Sebaliknya publik bisa menilai seberapa besar integritas para politisi karbitan yang secara instan masuk menjadi kandidat. Legitimasi berarti pengakuan (penerimaan) dari masyarakat, karena memang kandidat yang bersangkutan mempunyai kapasitas dan integritas.

Popularitas berarti kandidat yang benar-benar mengenal dan dikenal oleh berbagai komunitas masyarakat. Popularitas di sini tidak hanya berbicara “siapa” tetapi juga “apa” yang dilakukan oleh siapa itu. Banyak orang populer, dikenal luas oleh masyarakat, tetapi belum tentu popularitasnya disebabkan dari kapasitas, integritas dan legitimasi.

Proses ini harus berlangsung secara terbuka, masyarakat harus memperoleh informasi yang memadai dan terbuka tentang siapa kandidat parlemen dari partai politik, track record masing-masing kandidat, dan proses seleksi hingga penentuan daftar calon. Partai politik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi atau sosialisasi dari setiap kandidatnya secara terbuka kepada publik. Di sisi lain, partai juga harus terbuka menerima kritik dan gugatan terhadap kandidat yang dinilai tidak berkualitas oleh masyarakat.

Proses ini harus mengaktifkan partisipasi elemen-elemen masyarakat sipil. Partisipasi bukan dalam bentuk mobilisasi massa atau penggunaan hak pilih (vote), tetapi yang jauh lebih penting adalah menguatnya suara (voice) dan kontrol masyarakat terhadap sepak terjang partai. Partai memang harus memperhatikan suara atau aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Di sisi lain, elemen-elemen organisasi masyarakat sipil harus berjuang dan membangun jaringan untuk memperkuat partisipasi masyarakat tersebut.

Sebagai contoh partisipasi masyarakat sipil tersebut bisa dilakukan dengan cara politician tracking terhadap kandidat yang disiapkan oleh partai. Politician tracking adalah upaya investigasi dan menampilkan seluruh track record setiap kandidat, yang bisa digunakan sebagai referensi bagi masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya.

Partai politik harus mengembangkan basis atau jaringan dengan komunitas atau organisasi masyarakat sipil. Basis (jaringan) tidak sekadar dalam bentuk sayap organisasi yang selama ini dimiliki partai, melainkan mempromosikan banyak kandidat yang mempunyai komunitas di berbagai bidang. Partai perlu membuat pemetaan komunitas dalam hal ini.

Yang jauh lebih penting, pengembangan basis (jaringan) itu adalah membangun kontrak-kontrak sosial dengan berbagai komunitas atau organisasi masyarakat. Kontrak sosial merupakan proses dialektika atau belajar bersama secara berkelanjutan untuk membangun visi, komitmen dan gerakan sosial. Mandat yang diperoleh dari masyarakat dalam kontrak sosial merupakan dasar pijakan untuk perjuangan politik.

Sebaliknya, masyarakat akan menggunakan kontrak sosial ini untuk mendesakkan mandat kepada partai dan menggunakan partai sebagai bagian dari gerakan sosial.

Penerapan politik ideal dengan model demokratis membutuhkan dukungan pendidikan politik yang memadai kepada rakyat. Pendidikan politik bukan sekadar sosialisasi sistem kepartaian dan pemilihan umum, melainkan yang lebih penting dari itu adalah membangun kesadaran kritis rakyat tentang hak-hak politik mereka, tentang kepartaian dan pemilu, tentang kemasyarakatan maupun kenegaraan.

Pendidikan politik juga sebagai wahana untuk membangun visi bersama di tengah-tengah komunitas dan sekaligus sebagai langkah awal untuk melakukan pengorganisasian masyarakat. Rakyat yang well informed, kritis secara politik dan well organized akan memperkuat partisipasi dan menyumbangkan proses jauh lebih bermakna, lebih dari sekadar proses penipuan (manipulasi) yang selama ini sering dilakukan dengan obral janji.

Dari semua pemikiran, pertimbangan, harapan, dan cita-cita tersebut di atas Saya menentukan pilihan untuk bergabung di Partai Gelora Indonesia, saya melihat arah, pandangan dan tujuan partai ini sudah sesuai dan mengarah ke sana, semoga Partai Gelora Indonesia bisa mewujudkan apa yang saya pegang teguh selama ini yang mungkin juga keinginan sebagian besar Rakyat Indonesia yang terpendam,
Bagi saya pribadi, politik harus nya menjadi jalan kemakmuran dan kesejahteraan semua Rakyat Indonesia, sebagai jalan mengemukakan ide dan gagasan untuk Indonesia, sebagai rasa cinta kepada Bangsa dan Negara dengan partisipatif menjalankan nya dan juga sebagai sarana mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Tulisan ini mungkin terlihat sangat Naif ?
Bila kita sudah memilih Demokrasi maka ini lah Demokrasi yang ideal, menurut saya jika sebuah sistem ada yang terbaik / ideal maka seharusnya kita punya arah dan target untuk mencapai posisi ideal tersebut.

Akhir kata, saya mengharapkan Kepemimpinan Nasional ini akan berubah dengan sosok-sosok New Mind bukan lagi di isi oleh Old Mind, dan saya sangat yakin Indonesia bisa menjadi 5 besar kekuatan dunia dan menjadi Super Power Baru dunia dengan syarat kita harus mau menanggalkan kepentingan pribadi atau kepentingan golongan untuk kepentingan Indonesia, panggil semua putra dan putri terbaik bangsa di semua bidang, buka seluas-luas nya kesempatan kepada anak bangsa ini agar bisa mengambil peran secara bersama-sama untuk membuat Indonesia menjadi Kekuatan Baru Dunia.

Penulis :
Robi Fajarillah Rangkuti, ST., MM.
(Ka. Teritorial Dapil 5 Kota Surabaya, Partai Gelora Indonesia)

Bacaleg Dapil 5 Kota Surabaya, Partai Gelora Indonesia