Perempuan dan Anak Alami Kekerasan Terdampingi Melalui Spiker Perak

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan telah menciptakan sebuah layanan berbasis daring yakni Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak), Jum’at (20/1/2023)

Masuk TOP 45 inovasi pelayanan publik, spiker_perak merupakan layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak, yang dapat diakses 24 jam melalui layanan aduan masyarakat ke nomor 0812 7677 0778. Selain itu, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan desa/kelurahan se-Lamongan.

Kepala Dinas PPPA Lamongan Etik Sulistyani menjeaskan bahwa selama tahun 2022 terdapat 45 kasus kekerasan pada anak dan 38 kasus kekerasan pada perempuan berhasil ditangani.

“Pada tahun 2021 tercatat ada 27 kasus kekerasan pada anak dan tahun 2022 sebanyak 45 kasus, kemudian kekerasan terhadap perempuan tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 sebanyak 38 kasus dan semua kita dampingi serta kita bantu penyelesaiannya. Kenaikan pengaduan ini salah satu indikasi keberhasilan dari inovasi Spiker Perak,” ungkap Etik.

Meski demikian, Etik berharap semua perempuan dan anak di Lamongan mendapatkan hak dan hidup secara layak. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk melaporkan dan menyampaikan jika ada dilingkungan sekitarnya mengalami kekerasan.

“Berbagai kekerasan ini dipicu banyak hal, termasuk pemicunya dispensasi perkawinan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat jika ada disekitar lingkungan kita mengalami kekerasan ataupun pelecehan jangan takut untuk melapor, mari kita jadikan Lamongan menjadi wilayah ramah perempuan dan anak,” pungkasnya

Reporter : Fathurrahim Syuhadi