SURABAYA lintasjatimnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Surabaya Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi (SPKO) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Dpd Kota Surabaya. Staff Nadiya Menyerahkan berkas Original ini yang berlangsung diberikan di kantor kota kesbangpol Jl.Jaksa Agung Suprapto No.2 Kel. Ketabang, Kec. Genteng Kota Surabaya; Jum’at (06 /1./2023)
Sekber Wartawan Indonesia Kota Surabaya, Berbagai Gabungan dari media Online dan Cetak, Pimpinan redaksi (pimred) yang bergabung Media dan keterwakilan anggota Wartawan yang bergerak dibidang Profesi Jurnalis, sosial kemasyarakatan yang kepengurusan beranggota 17 orang,” ujar pria yang akrab disapa Bang Holil
Dipaparkannya, berdasarkan peraturan pemerintan RI nomor 54 tahun 2016 tentang pelaksanaan UU No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 17 tentang organisasi kemasyarakat (Ormas) menjadi UU.
“Berdasarkan pasal 5 ayat (1) bahwa Ormas berbadan hukum dinyatakan terdaftar, setelah mendapatkan pengesahan badan hukum dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang hukum dan hak asasi manusia,” beber Ketua Swi.
Sementara di pasal 9 lanjutnya, Ormas yang mendapatkan pengesahan badan hukum (di pasal 5 ayat 1). Pengurus Ormas melaporkan keberadaanya kepengurusan di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat dengan melampirkan surat keputusan pengesahan status badan hukum dan susunan kepengurusan.
Bang Holil juga menyebut, memperhatikan SK Kemenkumhamnya, Sekber Wartawan Indoneisa DPD Kota Surabaya telah melaporkan di kantor Kesbangpol pada tanggal 02 Januari 2023.
Pembina Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Surabaya berpesan kepada pengurus dan anggota Sekber agar dapat bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, bersama Pemerintah dan Instansi terkait secara Vertikal.
“Sebagai menjadi pelopor pencegah bahaya narkoba, mensukseskan himbauan pemerintah dan Instansi Pemerintahan lain , dalam membantu advokasi kemasyarakat. ujar Pembina
Dirinya juga mengajak seluruh Ormas di Kota Surabaya untuk mencermati situasi Informasi yang belum tentu benar atau Box ditengah masyarakat yang berkembang selama ini. ” Mari bersama-sama memerangi informasi hoax, yang dampaknya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia,” Beber Pembina
Reporter Djoko Djuniwahono.