Polsek Bubutan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk Pelaku Curanmor di depan Garasi Expedisi Yang beralamat di Jalan Purwodadi No 62-64 kota Surabaya, Senin (02-01-2023) sekitar pukul 12:30 WIB.

Untuk Tersangka bernama Abdul ( 25 Tahun) warga Bangunrejo Kota Surabaya yang kegiatan sehari hari tidak bekerja alias pengangguran .

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Crishtian Manapa, Melalui Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya menuturkan, bahwasanya pelaku tersebut mencari sasaran motor dengan berjalan kaki.

Akhirnya pelaku menemukan Motor Honda beat Yang pada saat itu kunci tercentel serta pemiliknya bernama Gunawan Widjaja asal Perum Putri Juanda Sidoarjo, beristirahat di salah satu tenda bakso yang sedang tutup, dan memarkirkan kendaraan bermotor nya tidak mencabut kunci. Pada saat itu Abdul lewat melihat motor tersebut masih ada kunci lalu menggasak motor tersebut.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian, setelah menggasak motor tersebut korban terbangun dan pelaku langsung menjatuhkan motor tersebut kemudian lari tunggang langgang, tak selang berapa lama Unit reskrim Polsek Bubutan melakukan kring reserse melihat kejadian tersebut lalu melihat tersangka dan berhasil dibekuk oleh Unit reskrim Polsek Bubutan.

Untuk barang bukti yang di amankan oleh Unit reskrim Polsek Bubutan yaitu:
1 ( satu) unit sepeda motor honda beat tahun 2017 warna merah putih dengan nopol L 6823 RF,
1 ( satu) buah kontak sepeda motor.
1 ( satu) lembar STNK.

Untuk mempertanggung jawabkan, tersangka kena sangka dengan pasal 362: Barang siapa yang mengambil barang sesuatu atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun

Reporter: EKO