SURABAYA lintasjatimnews – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan Audiensi dengan DPRD kota Surabaya yang terletak di Jalan Pemuda Surabaya,
Mahasiswa berjumlah 16 Orang Dengan pimpinan rombongan Arsyad Habibullah datang berkunjung ke DPRD kota Surabaya guna menambah wawasan dan pengetahuan tentang praktek dan penerapan “Ilmu Hukum“ di Dunia Pemerintahan, khusus nya di bidang Legislasi dan pembuatan Peraturan per Undang-undang an di tingkat kota Surabaya.
Para mahasiswa di terima oleh Reni Astuti selaku wakil ketua DPRD kota Surabaya dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di Ruang Rapat Bamus, lantai 2 Gedung Baru DPRD kota Surabaya.
Dalam sambutan serta arahannya Reni Astuti menjelaskan bahwa DPRD sebagai representatif rakyat, yang di wakili oleh rakyat yang terpilih melalui mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu).
Selain memiliki tugas Legislasi juga mempunyai tugas Pengawasan dan penganggaran bersama Pemerintah kota Surabaya.
Semua tugas pokok dan fungsi DPRD diatur dalam Undang-undang 23 / 2014 tentang Pemerintahan Daerah sedangkan untuk Tata tertib DPRD diatur oleh Peraturan Pemerintah no 12/2018 tentang Pedoman penyusunan Tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota.
Dan disampaikan pula bahwa semua peraturan itu pada intinya untuk kepentingan Kesejahteraan masyarakat.
Para mahasiswa sangat Antusias menyimak arahan dan penjelasan yang diberikan oleh Wakil Ketua DPRD yang sudah menjadi Anggota selama 3 periode berturut-turut dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sebelum Acara ditutup dilaksanakan sesi tanya jawab yang berjalan sangat hangat,
Reporter Tunggul 123