Tiga Pengawas Pendidikan SMP, Laksanakan Visitasi PKKS di SMP Negeri 1 Laren

Listen to this article

LAMONGAN-lintasjatimnews – Tiga Pegawas Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melakukan visitasi dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMP Negeri 1 Laren,

Kepala SMP Negeri 1 Laren, M. Said, SPd MPd beserta seluruh guru dan tenaga kependidikan menyambut kehadiran Tim Asesor PKKS. Tim Asesor dari unsur pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terdiri dari Drs Muad SE MPd selaku koordunator tim, dan dua orang anggotanya yaitu, Jumaidi SPd MPd dan Dra Handana MPd.

Dalam sambutannya Said, menyampaikan bahwa dirinya menduduki jabatan kepala sekolah di SMP Negeri 1 Laren baru lima bulan sejak bulan Juni 2022. Sementara masa penilaian PKKS mulai bulan Januari sampai Desember 2022. Hal ini berarti enam bulan sebelumnya dibawa kepemimpinan kepala sekolah terdahulu.

“Meskipun baru lima bulan sebagai kepala SMP Negeri 1 Laren, saya beserta seluruh dewan guru dan staf tenaga kependidikan telah berusaha maksimal menyajikan bukti fisik. Baik berupa data dan dokumen sebagaimana yang tertuang di dalam insrumen PKKS,” papar Said yang sebelumnya menjabat kepala SMP Neger 1 Solokuro.

Said juga menjelaskan bahwa di samping intrumen yang memuat 140 butir yang akan dinilai oleh tim. Ada instrumen lain untuk menilai perilaku kerja kepala sekolah. Instrumen tersebut harus diisi oleh 10 siswa, 5 orang guru, 3 orang wakil pengurus komite atau orang tua wali murid.

“Ucapan terima kasih atas jerih payah para tim dalam memberikan penilaian sekaligus pembinaan pada guru-guru dan staf tenaga kependidikan SMP Negeri 1 Laren,” ungkapnya.

Muad selaku koordinator Tim Penilai menyampaikan bahwa PKKS merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menlai Kinerja Kepala Sekolah. Meskipun untuk menilai Kinerja kepala sekolah, seluruh dewan guru dan staf tenaga kependidikan harus ikut terlibat. Hal ini karena kinerja Kepala Sekolah sangat erat kaitannya dengan kinerja para guru dan staf tenaga kependidikan.

“Oleh karena itu, guru dan staf tenaga kependidikan yang menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Muad yang pernah menjabat Kepala SMPN Maduran ini

Lebih lanjut, Muad menyampaikan tiga komponen pokok yang akan dinilai yaitu Pertama, Pelaksanaan Tugas pokok, yang mencakup manajerial, pegembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tendik. Kedua, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), kemudian yang ketiga, Kegiatan penunjang. Dari tiga komponen pokok tersebut diuraikan menjadi 140 butir.

Muad, selaku koordinator tim penilai menyampaikan sambutan sekaligus sebagai refkeksinya, bahwa, tim telah memeriksa dan melihat data dan dokumen sesuai yang dikehendaki di dalam instrumen PKKS. Muad menyampakan evaluasinya, “Ada hal-hal yang dirasa masih kurang atau perlu diperbaiki supaya dicatat dan dijadikan acuan perbaikan untuk PKKS tahun yang akan datang.”

Reporter: Fathurrahim Syuhadi