SURABAYA lintasjatimnews – Aksi pencurian di sebuah gudang sepatu di grand city mall akhirnya terungkap oleh aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya. Tak lain pelakunya adalah karyawannya sendiri yang bekerja di toko sepatu tersebut
Selasa tanggal 08 Nopember 2022, sekira pukul 17:00 WIB, di gudang sepatu Learge Grand city mall Jalan Gubeng Pojok Surabaya, telah terjadi pencurian sepatu yang dilakukan karyawannya sendiri,Kamis (24/11/2022)
Pelapor atau korban :
Saksi :Joko S Lukito. Adapun tersangka :
Imam, Usia 41 tahun, Islam, swasta, alamat Jalan. Blambangan 2 Waru Sidoarjo.
Bagus, usia 35 tahun, Islam, swasta, alamat Jalan. Turi sari Sepanjang Sidoarjo.
Kronologis setelah mendapatkan laporan dari korban jika barang yang ada digudang sering hilang. Kemudian Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan dan cek cctv di area Grand City Mall ternyata yang melakukan pencurian adalah karyawan korban.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan tidak jauh dari Grand City sewaktu membawa hasil curiannya setelah di interogasi. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sejak bulan Maret 2022 sampai dengan bulan Nopember 2022 dengan cara sewaktu karyawan bagian gudang dan security lengah, satu pelaku masuk gudang mengambil sepatu dan satu pelaku lainnya menunggu dan mengawasi diluar gudang.
Sekali beraksi para pelaku mengambil 5 pasang kemudian dikumpulkan di rumahnya selanjutnya di jual kepada orang lain di daerah sidoarjo, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yg disita :
9 (sembilan) pasang sepatu merk League
1 (satu) pasang kaos kaki merk League,
1 (satu) unit handphone merk Samsung.
Kerugian materil, 154 pasang sepatu merk League senilai Rp.59.817.000.
Kini tersangka dijerat pasal yang disangkakan pasal 363 KUHpidana ancam penjara paling lama tujuh tahun penjara untuk kedua tersangka yaitu Imam,Bagus
Reporter: EKO