KULON PROGO lintasjatimnews – Sertu Joko Trisyanto Babinsa Jatisarono Koramil 06/Nanggulan Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan edukasi tentang perundungan atau bullying terhadap 276 pelajar SMK Taman Siswo Nanggulan, 25/11/2022
Babinsa Jatisarono menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan
“Selalu jaga sikap dan etika pergaulan, hormat menghormati sesama siswa, jangan saling mengejek dan jaga kekompakan serta hindari bullying. Semoga yang kami sampaikan bermanfaat buat adik-adik, selalu ingat, dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, agar proses belajar berjalan lancar dan tidak ada gangguan,” pesan Babinsa Jatisarono,
Reporter: EKO