Abu Asyari Pendamping PKH yang Berharap Jadi ASN

Listen to this article

TUBAN lintasjatimnews – SDM PKH adalah Sumber Daya Manusia yang bertugas untuk mengawal dan mendampingi berjalannya bisnis proses Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial. SDM PKH selama ini berstatus sebagai pegawai kontrak Kementerian Sosial dan walau bekerja di instansi pemerintah, statusnya bukan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Abu Asyari salah satu pendamping PKH Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban saat diwawancarai oleh lintasjatimnews.com berharap kedepan bisa diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (23/11/22).

Kang Abu panggilan akrabnya mengatakan mendengar kabar gembira bahwa SDM PKH akan diajukan oleh Kementerian Sosial untuk beralih status dari pegawai kontrak menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Kementerian Sosial. Berita gembira itu dia baca dari salah satu media yang mengabarkan bahwa Bapak Robben Rico yang saat ini menjabat sebagai Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) mengatakan “Tolong disiapkan untuk persyaratan-persyaratan yang akan diusulkan untuk ke PPPK, insyaAllah bu Menteri sudah tanda tangan suratnya, tinggal nunggu datanya temen-temen”.

“Kalau memang benar Pendamping PKH akan diP3K kan, alangkah senangnya kami karena untuk menjadi ASN merupakan harapan dari orang tua kami sejak dulu,” ucap Abu sambil matanya berkaca-kaca.

Dia berterima kasih pada Kementerian Sosial yang telah mengupayakan melalui surat pengajuan alih status PPPK kepada Kementerian PAN RB.

“Doa kami SDM PKH seluruh Indonesia, semoga surat tersebut disetujui oleh Menpan RB dan pada akhirnya kami dapat mengikuti seleksi PPPK sampai dengan diterima PPPK di Kementerian Sosial,” pungkas pendamping PKH dengan penuh harapan ini.

Reporter (SE)