Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dimasukkan Sel oleh Polsek Tambaksari

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Unit Reskrim Polsek Tambaksari telah berhasil melakukan pengungkapan Pencurian Kendaraan Bermotor. Waktu kejadian terjadi pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, sekira jam 05:30 WIB.

TKP (tindak kejadian perkara) di depan rumah Jl. Tuwowo III/8-A Surabaya.

Tersangka yang berhasil dijaring polisi berinisial IS, 24 tahun,Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat: Jalan. Dukuh Bulak Banteng Perintis Utama II/27 Surabaya. Dan Inisial AR, 19 Th, alamat Jalan. Nyamplungan IC/16 Surabaya, Minggu ( 30/10/2022)

Modus kedua (dua) orang pelaku hunting alias mencari sasaran di daerah Jalan Tuwowo,kemudian pada saat melihat ada sepeda motor yang kuncinya menempel timbullah niat mencuri, lalu pelaku tersebut membawa kabur sepeda motor tersebut dan melarikan diri. Kemudian, setelah mendengar adanya pencurian anggota opsnal segera ke TKP dan dibantu oleh warga sekitar TK. Pada akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka apes ini, yang selanjutnya diproses di Mako Polsek Tambaksari.

Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol L-3956-BG,warna Cokelat Hitam, tahun 2018.

Pasal yang disangkakan. Yaitu, pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara untuk tersangka IS,AR.

Reporter: EKO