Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Ini Komponen yang Dinilai

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Sebanyak 7 Madrasah Ibtidaiyah swasta melaksanakan Penilian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Kegiatan ini bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 1 Payaman kecamatan Solokuro, Senin (24/10/2022)

Ketujuh Madrasah Ibtidaiyah swasta itu adalah MIM 1 Payaman, MIM 5 Palirangan, MI As Sa’diyah Solokuro
Mi Mamba’ul Huda Sejajar,
MI Radlatul Mutaabidin Putra Payaman, MI Radlatul Mutaabidin Putri Payaman dan
MI Darul Ma’arif Payaman.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 1 Payaman Bashori SAg mengatakan pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MI Kecamatan Solokuro bersama ini dilaksanakan di MIM 1 Payaman.

Lanjutnya, kegiatan PPKM ini dapat dilaksanakan dengan lancar. Adapun penilainya adalah Pengawas Kemenag Lamongan yaitu Abdul Adim SPd dan Drs Maftuhin SH.

“Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan momentum penting bagi kami sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” ungkap Bashori

Sementara itu Pengawas Pendidikan Kemenag Lamongan Drs Maftuhin SH mengatakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali. Hal ini sebagai bentuk tugas pengawas binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Lebih lanjut Maftuhin menjelaskan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala Madrasah. 

Maftuhin menambahkan, terkait dengan kegiatan penilaian kinerja Kepala Madrasah tersebut Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

“Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama Kepala Madrasah dan ditambah dengan satu komponen tugas tambahan,” ungkap alumni Ponpes Karangasem Paciran ini.

Lebih lanjut Maftuhin menjelaskan kelima komponen itu meliputi :
Pertama, Usaha pengembangan madrasah,
Kedua, Pelaksanaan tugas managerial
Ketiga, Pengembangan kewirausahaan
Keempat, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Kelima, Hasil kinerja kepala madrasah

Kemudian, empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun sekali. Sedangkan penilaian komponen kelima hasil kinerja kepala madrasah dinilai perempat tahun sekali.

“Saya sangat terkesan, PKKM di MIM 1 Payaman. Terasa guyup dan tidak merasa besar dari segi apapun nilai kwalitas maupun kwantitas.
Harapan saya tetaplah memacu kwalitas dan kwantitas,” pungkas mantan Pembina Asrama Pelajar Al Khoiriyah Lamongan ini.

Reporter : Fathurrahim Syuhadi