Operasi Antik Telabang 2022 Terkumpul 1,2 Kilogram Sabu Sabu

Listen to this article

PALANGKARAYA lintasjatimnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menyita 1,2 kilogram sabu-sabu selama melaksanakan Operasi Antik Telabang 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Nono Wardoyo, mengatakan bahwa anggotanya juga menangkap sembilan pemilik sabu-sabu tersebut.

Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, ada delapan kasus dengan mengamankan sembilan tersangka dan barang buktinya sebanyak 1,223,91 gram atau lebih dari 1,2 kilogram dari dua lokasi yang ada di Kalteng,” katanya, Kamis (6/10).

Penangkapan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur itu, kata dia, dalam rentang waktu 5 sampai 29 September 2022 atau selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2022.

Ia menyebutkan dari Kota Palangka Raya sebanyak empat kasus dengan lima tersangka dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.079,25 gram.

Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak empat kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 144,66 gram.

“Jadi, total sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan berdasarkan surat ketetapan status sitaan dari kejaksaan negeri,” katanya.

Reporter Belly sabara