Musrenbang Dalam Rangka Penetapan RKPDes 2023 Dan DU RKP TA.2024 di Hadiri Danramil 0801/Pacitan

Listen to this article

PACITAN lintasjatimnews – Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat, untuk menentukan skala prioritas pembangungan di tingkat Desa, setelah disepakati nantinya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan, kemudian diteruskan ke tingkat pemerintah daerah.

Kali ini Bertempat di kantor Desa Sirnoboyo Kec. Pacitan Kab. Pacitan, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023 dan DU RKP TA. 2024, Senin (19/9/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Pacitan (Ibu Sugiyem AP MSi) beserta Staf, Danramil 0801/01 Pacitan (Kapten Kav Dadut S), Kapolsek Pacitan di Wakili (Aipda Made), Kepala Desa Sirnoboyo (Bapak Eko Hariono) beserta perangkatnya, tokoh agama serta masyarakat Desa Sirnoboyo.

Ada beberapa pokok pembahasan yang menjadi prioritas Musrenbang dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023 dan DU RKP 2024 diantaranya, penanganan bencana alam, kemiskinan exstrim, pemeliharaan ekonomi di bidang pembangunan Bumdes serta pemanfaatan aset Desa.

Dalam sambutanya saat pelaksanaan Musrenbang Camat Pacitan menyampaikan bahwa, penggunaan Dana Desa 2023 walaupun belum ada petunjuk, namun secara garis besarnya harus direncanakan dan dimusyawarahkan agar bisa ditetapkan pada tahun 2022. 

“Untuk penanganan kemiskinan ekstrim, memprioritaskan 25 % – 30 % anggaran dari Dana Desa.Kemudian, pemberian insentif tenaga pendidik PAUD harus sesuai standarisasi, sehingga ada kesamaan terutama di Kecamatan Pacitan”, tegas Camat.

“perencanaan pembangunan berkualitas dengan inovasi, akan diberikan reward, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Suatu misal pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk biaya anak sekolah dengan disesuaikan potensi Desa”, ungkap Camat.

Dalam acara yang sama, Danramil 0801/Pacitan Kodim 0801/Pacitan mengatakan bahwa, Musrenbang Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa, yang disepakati berdasarkan musyawarah bersama melalui alokasi dana Desa yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.

“Kami selalu mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Semoga dalam pelaksanaannya nantinya dapat berjalan baik dan lancar”, kata Danramil.

“Setelah semua tahapan Musrenbang Desa dilalui sesuai prosedur, kemudian ditetapkan serta ditanda tanganinya berita acara RKPDes TA. 2023 dan DU RKP 2024, saya harap semua elemen masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan tersebut”, tutur Danramil.

Reporter pudianto