Kasus Narkotika Jenis Sabu berhasil Diungkap Polsek Genteng

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, jika di TKP (tempat kejadian perkara) sering terjadi adanya jual beli barang haram jenis sabu. Lokasi yang dimaksud berada di area pom bensin Jalan. Karang pilang Surabaya.

Kemudian anggota Opsnal Polsek Genteng melakukan penyelidikan dan terlihat seorang laki-laki sendirian,dan mencurigakan. Tak mau kecolongan laki laki tersebut langsung diamankan, dan dilakukan penggeledahan.

“Ternyata telah ditemukan 1 (satu) bungkus permen mentos, yang berisi serbuk kristal warna putih. Serbuk tersebut diduga sabu.
Setelah diintrogasi, pelaku tersebut mengaku menunggu pembeli,” ujar Tim Opsnal.

Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Genteng, berikut barang bukti dan dilakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan, tersangka sebelumnya membeli narkotika sebanyak 1 gram di daerah Sepanjang dari laki-laki tersebut mengaku (DPO) daftar pencarian orang. rumahnya di daerah Sepanjang. Selanjutnya dijual kembali kepada pembeli di TKP (tempat kejadian perkara), Selasa (13/09/2022)

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku
1(satu). Yaitu,sebuah bungkus permen mentos yang berisi 1(satu) poket sabu beserta plastiknya dengan berat 0,53 (nol koma lima tiga), 1 (satu) buah ponsel

Tersangka FAP Laki-laki, 32 tahun, Islam, swasta Indonesia, JI.Cerme lor Kabupaten Gresik.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 atau 112 UU narkotika, dengan data tersebut maka tersangka terancam memperoleh pidana penjara paling lama 4 tahun hingga 20 tahun penjara untuk tersangka FAP.

Reporter: Eko