LAMONGAN lintasjatimnews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) menemukan begitu banyak keanggotaan ganda, dalam proses verifikasi Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengungkapkan jumlah keanggotaan ganda ini mencapai ribuan, yang terdapat di hampir seluruh Parpol yang ada di Lamongan.
“(Ada) ribuan (keanggotaan ganda) dari seluruh parpol. Kegandaan hampir setiap partai ada cuman secara keseluruhan belum bisa merekap,” kata Mahrus.
Mahrus menjelaskan, dalam proses verifikasi ada 2 kategori kegandaan, yaitu kegandaan eksternal dan kegandaan internal. Kegandaan anggota parpol ini menjadi salah satu penyebab Parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Kalau satu identitas tapi dipakai beberapa orang ini termasuk ganda internal. Dapat pula berupa pencatutan nama anggota partai terdahulu dan masih tetap pada partai lain, ini termasuk ganda eksternal,” tuturnya.
Saat ini proses verifikasi Parpol masih terus berjalan, sesuai timeline yang ditetapkan KPU RI. Dengan demikian, jumlah keanggotaan ganda masih berpotensi terus bertambah.
“Awalnya verifikasi dugaan keanggotaan ganda dan yang berpotensi BMS yaitu tanggal 27-28 Agustus. Tapi sesuai dengan keputusan KPU yang baru, diundur menjadi tanggal 4-5 September,” kata Mahrus.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Miftahul Badar juga mengungkapkan hal yang sama. Pihaknya menemukan banyak keanggotaan ganda dalam proses verifikasi administrasi parpol yang ada di Lamongan.
“Ada banyak keanggotaan ganda yang kami temukan. Bahkan ada satu orang yang tercatut di 3 parpol berbeda,” kata Badar mengonfimasi keanggotaan ganda yang juga ditemukan KPU Lamongan.
Reporter : RIED